Jumat 05 Feb 2016 09:23 WIB

Pernyataan Saud Usman Dinilai Rusak Citra Islam

Anggota Dewan Syuro DPP PKB Maman Imanulhaq.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Anggota Dewan Syuro DPP PKB Maman Imanulhaq.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Legislasi DPR RI Maman Imanulhaq meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme untuk tidak sembarang merilis atau menyampaikan data tentang terorisme tanpa evaluasi terlebih dulu.

"Saya minta kepada BNPT agar rilis itu diverifikasi. Buat parameter dan kerja sama dengan Kementerian Agama," kata Maman di Jakarta, Kamis (5/2). Maman menyesalkan Kepala BNPT Komjen Pol Saud Usman yang mengatakan, ada 19 pondok pesantren yang terindikasi berisi ajaran radikal. Menurut Maman, hal tersebut bisa merusak citra agama Islam.

"Nanti bisa-bisa tertanam di benak orang, oh, iya terorisme lahir dari pesantren, pesantren itu Islam, lalu Islam identik dengan terorisme," kata Maman yang juga anggota Komisi VIII DPR RI. (Baca: BNPT Pelototi 19 Pesantren Terindikasi Radikal).

Maman menjelaskan, aksi terorisme tidak ada kaitannya dengan agama dan pelaku aksi terorisme bisa berasal dari agama apa saja. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut menginginkan BNPT seharusnya membuat parameter mengenai definisi radikal sebelum mengategorikan sejumlah pondok pesantren memiliki ajaran radikal.

Ia mengatakan, seharusnya BNPT melakukan pembinaan pada daftar pesantren tersebut tanpa merilis datanya kepada publik. "Saya tidak suka ada orang yang menghambat demokrastisasi di Indonesia hanya karena ketakutan kita pada terorisme. Saya akan minta ke BNPT mana pesantren itu dan saya akan turun langsung," ujar dia.

Sebelumnya, Saud Usman menyatakan, ada 19 pondok pesantren yang terindikasi memiliki ajaran terorisme. Ia mengaku sudah melaporkan hal tersebut kepada Presiden dan Wakil Presiden. Sebanyak 19 pesantren tersebut tersebar di seluruh Indonesia, mulai di Sumatra, Jawa, Sulawesi, hingga Nusa Tenggara Timur.

(Baca: Dituding Radikal, Ini Tanggapan Pesantren Ngruki).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement