REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Agama ingin mensyiarkan bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungan lembaga pendidikan Islam.
“Terutama yang paling penting di kalangan remaja, anak-anak, peserrta didik, siswa dan siswi kita yang berada di lingkungan pesantren, madrasah maupun di Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI),” ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Jumat (6/3).
Ia pun menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menyosialisasikannya. Menag menjelaskan pentingnya langkah tersebut agar generasi muda memperoleh informasi yang benar tentang bahaya narkoba.
“Siswa di usia remaja dikenal suka mencoba-coba karena memiliki rasa ingin tahu yang sangat tinggi. Pokoknya segala ihwal narkoba harus kita informasikan kepada mereka,” ungkapnya.