Rabu 30 Jul 2025 06:45 WIB

Menag: Insya Allah Tidak Ada Maksud Menahan Pelaksanaan Haji di Kemenag

Pelaksanaan haji tahun depan akan dipegang oleh BPH.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Menteri Agama Nasaruddin Umar berdoa seusai menyelesaikan rangkaian umrah wajib di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Sabtu (31/5/2025) dini hari. Menag Nasaruddin Umar selaku Amirul Hajj Indonesia bersama anggota Amirul Hajj telah tiba di Makkah dengan membawa misi kenegaraan penting dalam mengawal pelaksanaan ibadah haji, khususnya memastikan pelayanan terbaik bagi jamaah calon haji Indonesia jelang puncak musim haji 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Foto: ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Menteri Agama Nasaruddin Umar berdoa seusai menyelesaikan rangkaian umrah wajib di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Sabtu (31/5/2025) dini hari. Menag Nasaruddin Umar selaku Amirul Hajj Indonesia bersama anggota Amirul Hajj telah tiba di Makkah dengan membawa misi kenegaraan penting dalam mengawal pelaksanaan ibadah haji, khususnya memastikan pelayanan terbaik bagi jamaah calon haji Indonesia jelang puncak musim haji 1446 Hijriah/2025 Masehi.

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG -- Menteri Agama (Menag) KH Nasaruddin Umar membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/2025 M di Serpong, Tangerang, Banten, Senin (28/7/2025) malam. Penyelenggaraan haji nantinya akan dilanjutkan oleh Badan Penyelenggara Haji (BPH), Menag mengungkapkan memang ada kesedihan tapi inilah yang terbaik.

"Memang ada kesedihan sekian lama kita bersama ya di dalam pengurusan haji ini tetapi inilah yang terbaik, karena itu saya mohon sekali mohon maaf kepada teman-teman semuanya BPH, Insya Allah tidak pernah ada satu langkah-langkah kami yang bisa menghambat proses ini," kata Menag Nasaruddin saat membuka Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025 M, Senin (28/7/2025) malam.

Baca Juga

Menag Nasaruddin mengatakan, namun demikian Insya Allah dengan hati yang sangat luhur dan sangat jujur, diminta atau tidak diminta, karena itu adalah urusan agama Islam yang merupakan juga tanggung jawab Kementerian Agama (Kemenag) di samping agama-agama yang lain, maka wajib hukumnya bagi Kemenag untuk membantu Gus Irfan (Ketua BPH) sampai kapanpun.

Menag Nasaruddin juga mengatakan, Insya Allah Kemenag sama sekali tidak ada maksud untuk menahan pelaksanaan haji di Kemenag. Apalagi sudah ada Keputusan Presiden (Keppres) dan Undang-Undangnya.

Menag menyampaikan, Kemenag siap menyerahkan tongkat estafet kepada Badan Penyelenggara Haji (BPH) setelah 75 tahun menjadi penyelenggara ibadah haji Indonesia. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement