Kamis 04 Dec 2025 17:38 WIB

Pemerintah Tetapkan Kuota Lansia 5 Persen untuk Haji 2026

Kebijakan ini memastikan jamaah lanjut usia mendapat prioritas keberangkatan.

Petugas membantu jamaah haji lansia asal Maluku Utara saat tiba di Asrama Haji Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (20/6/2025). Sebanyak 389 jamaah haji dan petugas asal Maluku Utara yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 13 debarkasi Makassar telah tiba di tanah air usai melaksanakan ibadah haji 1446 H di Arab Saudi dan selanjutnya akan diterbangkan ke Ternate, Maluku Utara pada Sabtu (21/6).
Foto: ANTARA FOTO/Arnas Padda
Petugas membantu jamaah haji lansia asal Maluku Utara saat tiba di Asrama Haji Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (20/6/2025). Sebanyak 389 jamaah haji dan petugas asal Maluku Utara yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 13 debarkasi Makassar telah tiba di tanah air usai melaksanakan ibadah haji 1446 H di Arab Saudi dan selanjutnya akan diterbangkan ke Ternate, Maluku Utara pada Sabtu (21/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pemerintah menetapkan kuota khusus bagi jamaah haji lanjut usia (lansia) sebesar 5 persen di setiap provinsi pada penyelenggaraan 2026. Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan kelompok lansia mendapatkan prioritas keberangkatan, dengan kategori umur yang ditetapkan mulai 65 tahun.

“Jadi kuota lansia itu memang sudah diatur. Untuk masing-masing provinsi itu 5 persen, jadi di setiap provinsi nanti 5 persennya itu harus lansia,” ujar Dahnil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Baca Juga

Nantinya, jamaah haji dalam kelompok tersebut akan diurut berdasarkan usia, mulai dari yang paling tua hingga yang termuda tua.

“Kira-kira di provinsi itu yang tertua misalnya 90 tahun, maka diurut sampai 5 persen hingga umur yang termuda tua. Yang termuda yang tua itu bagaimana? Yang sampai batasnya 5 persen itu, sampai umur berapa begitu. Yang lansia termuda itu disebut lansia jika 65 tahun,” terang Dahnil.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement