REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tidak sedikit jamaah haji yang kaget dan menangis karena tiba-tiba tidak jadi berangkat ke Tanah Suci tahun 2026 meski telah melakukan banyak persiapan. Terutama bagi jamaah haji yang sudah sepuh, menjadi beban mental tersendiri saat mengetahui jadwal keberangkatan hajinya diundur jadi beberapa tahun ke depan.
Mundurnya keberangkatan haji bagi sebagian banyak masyarakat di sejumlah provinsi akibat pemerataan masa tunggu haji di seluruh provinsi menjadi 26 tahun. Kebijakan tersebut diambil Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) sehingga berdampak terhadap penundaan keberangkatan haji bagi sebagian calon jamaah haji.
Calon jamaah haji dari Sukabumi, Subaryati yang berusia 66 tahun terus berdoa agar tetap bisa berangkat haji tahun 2026 sesuai jadwal awal, karena telah mempersiapkan segalanya untuk pergi ke Tanah Suci. Namun harapannya kandas akibat kebijakan Kemenhaj yang berdampak terhadap jadwal keberangkatan hajinya diundur beberapa tahun.
"Ibu (saya) udah sepuh, harapannya apa yang menjadi harapan para calon jamaah haji yang akan diberangkatkan tahun 2026 bisa terwujud atas izin dan ridho Allah SWT," kata Subaryati kepada Republika, Jumat (28/11/2025)
Dalam doanya, Subaryati ingin peraturan Kementerian Haji dan Umrah bisa direalisasikan di tahun 2027 saja. Sehingga calon jamaah haji yang jadwal keberangkatannya ke Tanah Suci tahun 2026 tetap bisa berangkat sesuai jadwal awal atas izin dan ridho Allah SWT.
"Agar kami yang sudah mempersiapkan (diri untuk berhaji) sejak bulan September bisa melaksanakan ibadah haji tahun 2026, Aamiin Aamiin Ya Rabbal Alamin," ujar Subaryati penuh harap.




