Kamis 04 Dec 2025 09:49 WIB

Mahfud MD Ingatkan Soal Konflik di Tubuh NU: Jangan Sampai PBNU Jadi PTNU

KH Hasyim Muzadi pernah menggugat UU Migas bukan untuk meminta jatah tambang.

Rep: Muhyiddin/ Red: A.Syalaby Ichsan
Prof Mahfud MD
Foto: Wulan Intandari
Prof Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tokoh intelektual Nahdlatul Ulama (NU), M Mahfud MD mengaku prihatin dengan pertikaian yang terjadi di internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Mantan Ketua Dewan Kehormatan Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) ini menjelaskan, aksi saling serang melalui media bukanlah tradisi NU. Terlebih, ujar dia, kedua belah pihak sudah melancarkan saling pecat baik dari kubu Ketua Umum Yahya Cholil Staquf maupun kubu Syuriyah dalam hal ini KH Miftachul Akhyar.

Menurut dia, NU sejati seharusnya ikut dawuh para kiai. Terlebih, ketika kiai berbicara maka yang lain seharusnya mendengarkan. “Kalau enggak jadi mumi saja. Silakan rebutan tuh tambang. Akhirnya kan PBNU jadi PT NU, perseroan terbatas. Ada antara pemegang saham, ada komisaris, ada direksi. Masak kita mau kayak gitu?” kata Mahfud lewat siaran podcast Terus Terang yang disiarkan akun Youtube Mahfud MD Official, Rabu (3/12/2025).

Baca Juga

Menko Polhukam era Presiden Joko Widodo ini  menegaskan, NU yang lahir dengan  Aswaja ala Indonesia adalah NU yang taat pada ulama dan tidak rebutan proyek. Terlebih, kata Mahfud, pengelolaan tambang dari pemerintah yang santer diperebutkan kedua kubu. 

photo
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyampaikan keterangan terkait dinamika kepengurusan di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (3/12/2025). - (Republika/Prayogi)

Dia mencontohkan, Ketua Umum PBNU terdahulu, KH Hasyim Muzadi, bahkan ikut menggugat Undang-Undang Migas ke Mahkamah Konstitusi justru bukan untuk meminta jatah tambang.”Dia menggugat agar hasil pertambangan dikelola lebih baik karena rakyat tidak kebagian. Selama ini dinikmati oleh konglomerat dan pebisnis-pebisnis,”tambah mantan Ketua MK tersebut. 

Dia pun menegaskan, aksi saling pecat antara kedua kubu membuat banyak surat keputusan (SK) di akar rumput yakni PCNU dan PWNU menjadi terhambat. Padahal, ujar Mahfud, SK dari PBNU diperlukan agar bantuan dana resmi bisa dicairkan bagi para pengurus di bawah. 

Mahfud pun meminta agar kedua belah pihak yang sedang bertikai di internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melakukan islah. “Menurut saya islah itu berdamailah, berbaik-baikan. Saya usul kalau bisa islah sampai muktamar yang akan datang. Sudahlah, di bawah itu tidak bisa bergerak,”ujar dia.

photo
Infografis Jejak Konflik Elite PBNU - (Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement