REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Konflik di internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masih terus bergulir. Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar berencana untuk menggelar muktamar dalam waktu dekat usai menyatakan pemberhentian terhadap Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.
Ketua PWNU DKI Jakarta KH Samsul Ma’arif menegaskan sikap untuk tidak memberikan komentar publik terkait klaim pengambilalihan kepemimpinan yang dinyatakan oleh Rais Aam. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua PWNU DKI Jakarta kepada Republika belum lama ini.
Dalam keterangannya, ia menekankan, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menyampaikan komentar resmi terkait hal tersebut.“Saya tidak punya kewenangan untuk mengomentari itu. Kami sudah sepakat, semuanya kami kembalikan kepada pengurus wilayah dan diserahkan kepada PBNU,” ujar dia.
Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut bukanlah pendapat pribadi, melainkan hasil dari kesepakatan dalam rapat internal PWNU DKI Jakarta. Ia menjelaskan rapat itu diadakan untuk memperkuat konsolidasi organisasi, meskipun tanpa rencana memberikan komentar atau pernyataan publik.
“Sekali lagi, PWNU DKI Jakarta sudah melakukan rapat terkait kasus yang terjadi di pengurus pusat. Hasilnya, kami sepakat untuk tidak memberikan komentar apapun dan menyerahkan sepenuhnya kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” jelas dia.
Kiai Samsul mengungkapkan, langkah tersebut diambil sebagai bentuk kehati-hatian PWNU wilayah dalam menjaga suasana internal agar tidak berkembang menjadi polemik yang berpotensi melebar.




