REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengalami turbulensi setelah munculnya konflik di internal ormas Islam terbesar di Indonesia tersebut. Konflik muncul ke permukaan setelah keluarnya keputusan Rapat Harian Syuriyah yang merekomendasikan pemberhentian Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf.
Keputusan ini memicu dinamika yang meluas, mulai dari perdebatan soal legalitas rapat, penolakan dari jajaran Tanfidziyah, hingga munculnya rencana sidang Majelis Tahkim sebagai forum penyelesaiannya.
Berikut rangkuman kronologi konflik PBNU dari awal keluarnya keputusan Syuriyah hingga perkembangan terbaru.
Rangkuman Konflik PBNU
1. Awal Konflik: Rapat Harian Syuriyah
Pada 20 November 2025: Rapat Harian Syuriyah digelar di Hotel Aston City Jakarta.
Menghasilkan risalah berisi: Dugaan pelanggaran prinsip organisasi, dugaan masalah tata kelola kegiatan dan keuangan, serta kritik atas AKN NU yang menghadirkan narasumber yang terafiliasi dengan Israel.
Rekomendasi rapat: Ketua Umum PBNU diminta mundur dalam tiga hari.
2. Respons Ketua Umum PBNU
Gus Yahya menolak keputusan Syuriyah. Ia menilai rapat Syuriah itu tidak sesuai AD/ART, tidak memberi ruang klarifikasi, tidak melibatkan forum konstitusional yang lengkap. Gus Yahya juga menegaskan tidak berniat mundur.
3. Surat Edaran Syuriyah
Pada 25 November 2025, muncul lagi dokumen Surat Edaran dari Syuriah PBNU sebagai tindak lanjut keputusan rapat harian Syuriah yang pertama. Surat yang ditangani Wakil Rais Aam KH Afifuddin dan Katib Syuriah KH Ahmad Tajul Mafakhir tersebut menyebut Gus Yahya sudah resmi tidak menjabat Ketum PBNU dan kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam.
4. Legalitas Surat Edaran
Kubu Gus Yahya menilai “Surat Edaran” tersebut tidak sah, karena tidak memenuhi aturan penandatanganan, tidak melalui mekanisme resmi PBNU, serta tidak memiliki stempel digital terverifikasi.
5. Majelis Tahkim
Pada 27 November 2025, Rais Syuriah PBNU lalu menggelar konferensi pers di Hotel Sultan Jakarta. Rais Syuriah mengungkapkan, surat edaran tersebut tidak bisa distempel lantaran ada upaya sabotase.
Dalam konferensi pers itu, Rais Syuriah juga menyampaikan bahwa jika Gus Yahya menolak mundur, maka dapat diselesaikan melalui sidang Majelis Tahkim yang akan diisi sembilan kiai.
View this post on Instagram




