Rabu 26 Nov 2025 09:01 WIB

Pemakzulan Gus Yahya, Islah Diusulkan Redakan Konflik Rais Aam dan Ketum PBNU

Katib Syuriah sebut hanya Muktamar yang berwenang memberhentikan ketua umum.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf memberikan keterangan usai melakukan silaturahmi alim ulama di Gedung PBNU, Jakarta, Ahad (23/11/2025). Silaturahmi ini membahas sekaligus meminta masukan dari para kiai dan alim ulama di tengah ramainya isu pemakzulan terhadap Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf memberikan keterangan usai melakukan silaturahmi alim ulama di Gedung PBNU, Jakarta, Ahad (23/11/2025). Silaturahmi ini membahas sekaligus meminta masukan dari para kiai dan alim ulama di tengah ramainya isu pemakzulan terhadap Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Katib Syuriah PBNU KH Nurul Yakin Ishaq angkat bicara terkait ultimatum Rais Aam kepada Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf yang meminta agar ketua umum mundur atau akan dimundurkan. Menurutnya, langkah tersebut tidak memiliki dasar organisatoris maupun syar’i, sehingga tidak dapat dijadikan legitimasi untuk memberhentikan ketua umum PBNU.

Kiai Nurul Yakin menegaskan AD/ART NU menetapkan ketua umum sebagai mandataris Muktamar. Karena itu, pemberhentian hanya dapat dilakukan melalui Muktamar dan bukan melalui mekanisme lainnya.

Baca Juga

“Rapat Harian Syuriyah tidak memiliki kewenangan memberhentikan ketua umum PBNU, bahkan untuk pemberhentian pengurus lembaga sekalipun rapat tersebut tidak berwenang,” katanya dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Ia juga menyesalkan keputusan Rapat Harian Syuriyah yang tidak menghadirkan ketua umum sebagai pihak yang menjadi objek keputusan. Keputusan seperti itu, lanjut Kiai Nurul Yakin, cacat prosedur dan “batil menurut syariat”.

Di tengah kondisi yang semakin memanas, Kiai Nurul Yakin menyampaikan solusi yang paling maslahat bagi NU adalah islah antara Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.

“Ketua umum telah menyatakan kesediaan untuk melakukan islah demi menjaga keutuhan organisasi. Jika Rais Aam menolak islah, berarti menghendaki perpecahan di NU,” katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement