REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN — Di tengah terus memanasnya eskalasi antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat, sebuah suara baru muncul dari pusat kekuasaan Republik Islam. Pascapembunuhan tokoh senior Ali Larijani, Pemimpin Spiritual baru Iran, Mojtaba Khamenei, mengeluarkan pernyataan yang menggetarkan.
Di balik barisan kata tersebut, tersimpan sebuah "perang makna" yang kerap luput dalam terjemahan Barat. "Untuk setiap darah, ada diyah... kompensasi darah yang harus segera dibayar oleh para pembunuh kriminal para syuhada ini," ujar Mojtaba, sebagaimana dikutip media regional pada 18 Maret 2026.
Pernyataan ini muncul hanya beberapa hari setelah ia mengambil alih peran kepemimpinan menyusul syahidnya sang ayah. Bagi publik internasional, pesan ini mungkin terdengar seperti ancaman balasan biasa. Namun, bagi masyarakat Muslim dan pengamat Timur Tengah, penggunaan istilah spesifik "Diyah" adalah sebuah deklarasi kerangka moral dan hukum yang mendalam.
Tak sekadar harga
Banyak media Barat—dan bahkan sebagian media yang berbasis di Doha seperti Al Jazeera—menyederhanakan istilah diyah menjadi "harga" (price/thaman). Padahal, dalam khazanah fikih Islam, diyah bukan sekadar transaksi material atau kompensasi finansial atas hilangnya nyawa.
Diyah adalah sebuah institusi keadilan. Ia hadir dalam kerangka yang melibatkan qishash (pembalasan setimpal) dan pengampunan, tulis Palestine Chronicle.
Berbeda dengan "harga" yang mengkomodifikasi nyawa, diyah mengakui bahwa setiap tetes darah menciptakan ketidakseimbangan moral dan sosial yang harus dipulihkan. Istilah ini menjadi bentuk akuntabilitas terstruktur yang bertujuan mencegah siklus dendam tak berkesudahan (perpetual violence).
Dengan memilih kata diyah, Mojtaba Khamenei tidak sedang bicara tentang "transaksi", melainkan tentang "kewajiban moral" yang mutlak.




