REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Putra Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo KH Kafabihi Mahrus, Gus Ahmad Kafabihi (Gus Ahmad) mengatakan, Ponpes Lirboyo di Kediri siap menjadi tempat ishlah (rekonsiliasi) konflik yang terjadi di internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), khususnya antara Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar.
"Kabarnya semacam itu (Lirboyo jadi tempat bertemunya ulama NU), tapi kedua belah pihak harus hadir," ujar Gus Ahmad saat dihubungi //Republika.co.id//, Senin (24/11/2025).
Namun, Gus Ahmad belum mendapat info lebih lanjut kapan pertemuan itu akan dilakukan. Yang jelasnya, kata dia, pertemuan itu sudah disetujui oleh para kiai sepuh Lirboyo.
"Belum ada info (kapan waktunya), yang jelas pertemuan itu sudah disetujui sama masyayikh sepuh," kata Gus Ahmad.
Sebelumnya, Gus Yahya mengumumkan rencana pertemuan para ulama di Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, untuk membahas polemik internal yang tengah terjadi di organisasi Islam terbesar di Indonesia ini. Meski tanggal pastinya belum ditentukan, pertemuan ini diharapkan dapat menjadi solusi atas masalah yang ada.
Yahya menyatakan bahwa pertemuan tersebut akan melibatkan para kiai sepuh dan unsur-unsur kepemimpinan NU lainnya.
"Insyaallah nanti akan digelar pertemuan yang lebih luas dengan menghadirkan para kiai sepuh (yang lebih senior) dan unsur-unsur kepemimpinan dalam lingkungan NU," ucapnya di Kantor Pusat PBNU, Jakarta Pusat, Ahad (23/11/2025) malam.
"Mudah-mudahan bisa menjadi pembuka jalan keluar dari masalah yang ada sekarang," katanya.
Polemik dalam PBNU mencuat setelah risalah rapat harian Syuriah yang mendesak Yahya mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU beredar luas di media sosial. Rapat tersebut diadakan di Jakarta pada Kamis (20/11/2025) dan dihadiri oleh 37 dari 53 pengurus harian Syuriah PBNU.
Dalam silaturahim yang dihadiri sekitar 50 kiai dari berbagai daerah, Gus Yahya menekankan pentingnya mengembalikan segala permasalahan kepada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
"Semuanya menghendaki agar segala sesuatu yang jadi masalah dalam organisasi dikembalikan kepada sistem aturan yang ada," jelasnya.




