REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf menyatakan, pihaknya belum bisa memastikan, apakah wacana penyembelihan dam di Tanah Air mulai diwujudkan pada musim haji 1447 H/2026 M. Sebab, lanjut dia, pemerintah masih menunggu adanya fatwa resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Bagaimanapun, lanjut dia, wacana ini menjadi salah satu topik yang sering kali ditanyakan pihak Kerajaan Arab Saudi dalam pertemuan-pertemuan resmi. Pemerintah RI pun sudah pernah mengusulkan kepada MUI untuk menerbitkan fatwa terkait bolehnya menyembelih dam haji di Indonesia.
"Dam memang salah satu dari dua isu krusial yang sering ditanyakan oleh Kementerian Haji Saudi kepada kami. (Dua isu itu adalah) dam dan istitha'ah kesehatan. Sampai hari ini, kita masih menunggu fatwa dari MUI tentang boleh tidaknya dam disembelih di Indonesia," ujar sosok yang akrab disapa Gus Irfan itu usai menghadiri Munas XI MUI di Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat (21/11/2025).
Menurut dia, fatwa dari MUI sangat krusial untuk menentukan langkah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI ke depannya. Gus Irfan menyebut, pada penyelenggaraan haji tahun lalu, ada sebagian penyembelihan dam dilakukan di Tanah Air, padahal belum ada fatwa otoritatif keagamaan Islam yang membolehkan.
Maka dari itu, Gus Irfan berharap, Musyawarah Nasional (Munas) MUI kini dapat membahas dan menetapkan fatwa terkait hal tersebut.
“Ya mudah-mudahan di Munas ini dibahas juga, mudah-mudahan," ujarnya.




