Sabtu 22 Nov 2025 06:03 WIB

Delapan Rekomendasi Baru Lahir dari Ijtimak Ulama Tafsir Alquran Kemenag

Rekomendasi menyoroti inovasi penyajian tafsir bagi generasi modern.

Alquran bahasa isyarat yang ditampilkan dalam gelaran Ramadhan Show di Kantor Kemenag, Jakarta, Senin (1/4/2024).
Foto: ANTARA/Asep Firmansyah
Alquran bahasa isyarat yang ditampilkan dalam gelaran Ramadhan Show di Kantor Kemenag, Jakarta, Senin (1/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ijtimak Ulama Tafsir Alquran yang diinisiasi Kementerian Agama (Kemenag) pada 19-21 November 2025 di Jakarta menghasilkan delapan rekomendasi untuk penyempurnaan Tafsir Alquran Kemenag.

“Forum yang mempertemukan ulama, akademisi, dan para pakar ini menjadi ruang konsolidasi gagasan agar tafsir Kemenag tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat modern tanpa kehilangan dasar metodologisnya,” ujar Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, Jumat (22/11/2025).

Baca Juga

Sebanyak 54 narasumber hadir dari berbagai lembaga, mulai dari MUI pusat dan daerah, perguruan tinggi Islam, pesantren Alquran, hingga lembaga pengembangan bahasa dan pusat studi Alquran.

Melalui rapat pleno, peserta membahas penyempurnaan tafsir juz 1–3 serta penyesuaian metodologis dan substansial yang diperlukan untuk menjawab perkembangan zaman.

Forum merumuskan delapan rekomendasi. Pertama, standardisasi ilmiah melalui penyempurnaan referensi, glosari, indeks, serta penyeragaman penulisan nama tokoh dan istilah.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement