REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Pernyataan KRT Nur Ikhyak Hadinegoro yang viral di media sosial bahwa Nabi Adam “punya ibu” memicu reaksi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal ini menambah panjang daftar kontroversi yang beredar di ruang publik sejak maraknya platform digital.
Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat KH Abdul Muiz Ali mengecam pernyataan tersebut. Menurut Kiai Abdul Muiz Ali, gagasan tersebut bertentangan dengan kaidah penafsiran ayat-ayat Alquran mengenai penciptaan Nabi Adam.
Menurut Kiai Abdul Muiz, cara Nur Ikhyak menafsirkan teks bertentangan dengan metodologi tafsir yang sudah baku. "Pertama dia bertentangan dengan metodologi penafsiran ayat Alquran. Jadi bertentangan dengan ayat Alquran yang menjelaskan tentang penciptaan Nabi Adam," ujar Kiai Muiz kepada Republika, Rabu (19/11/2025).
Ia menekankan, Alquran telah menjelaskan penciptaan Nabi Adam secara rinci, mulai dari penciptaan dari tanah (turab), kemudian melalui tahapan tanah liat, hingga ditiupkannya ruh.
Karena itu, menurut dia, tidak tepat mengklaim adanya “ibu” untuk Nabi Adam. Penjelasan rinci tentang tahapan penciptaan ini, kata Kiai Muiz, bisa ditemukan dalam sejumlah ayat yang biasa dikutip oleh para mufassir.
Dalam Alquran, Allah SWT berfirman:
اِنَّ مَثَلَ عِيْسٰى عِنْدَ اللّٰهِ كَمَثَلِ اٰدَمَۗ خَلَقَهٗ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ قَالَ لَهٗ كُنْ فَيَكُوْنُ
Artinya: "Sesungguhnya perumpamaan (penciptaan) Isa bagi Allah adalah seperti (penciptaan) Adam. Dia menciptakannya dari tanah kemudian berfirman kepadanya, “Jadilah!” Maka, jadilah sesuatu itu." (QS Ali Imran: 59).




