REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah RI menetapkan pembagian kuota haji untuk tahun 2026. Berdasarkan data pembagian kuota di 34 provinsi, terjadi dinamika signifikan dibandingkan kuota tahun 2025.
Sebanyak 12 provinsi mengalami kenaikan kuota. Sementara itu, ada 22 provinsi lainnya justru mengalami penurunan.
Kenaikan paling besar terjadi di Jawa Timur yang memperoleh tambahan 7.338 kursi, dari 35.152 pada 2025 menjadi 42.490 kuota pada 2026. Sementara penurunan paling drastis dialami Jawa Barat, yang kehilangan 9.080 kursi, dari 38.723 pada 2025 menjadi 29.643 pada 2026.
Kuota naik
Total 12 provinsi mengalami tren positif dengan variasi kenaikan antara 12 hingga ribuan kursi.
Berikut provinsi yang menikmati tambahan kuota:
1. Jawa Timur : +7.338
2. Jawa Tengah: +3.745
3. Sulawesi Selatan: +2.398
4. Sumatera Utara: +2.415
5. Nusa Tenggara Barat (NTB): +1.299
6. Kalimantan Selatan: +1.369
7. Aceh: +1.047
8. Lampung: +1.223
9. Jambi: +367
10. Kepulauan Riau: +206
11. Sulawesi Tenggara: +44
12. Bangka Belitung: +12




