Kamis 20 Nov 2025 12:47 WIB

Kuota Haji 2026 Berubah: 12 Provinsi Naik, 22 Provinsi Turun, Jawa Timur Paling Diuntungkan

Penetapan kuota 2026 dilakukan dengan dasar hukum yang jelas.

Rep: Muhyiddin/ Red: A.Syalaby Ichsan
Jamaah haji memasuki sebuah bandara embarkasi haji. (ilustrasi)
Foto: Angkasa Pura
Jamaah haji memasuki sebuah bandara embarkasi haji. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah RI menetapkan pembagian kuota haji untuk tahun 2026. Berdasarkan data pembagian kuota di 34 provinsi, terjadi dinamika signifikan dibandingkan kuota tahun 2025. 

Sebanyak 12 provinsi mengalami kenaikan kuota. Sementara itu, ada 22 provinsi lainnya justru mengalami penurunan. 

Baca Juga

Kenaikan paling besar terjadi di Jawa Timur yang memperoleh tambahan 7.338 kursi, dari 35.152 pada 2025 menjadi 42.490 kuota pada 2026. Sementara penurunan paling drastis dialami Jawa Barat, yang kehilangan 9.080 kursi, dari 38.723 pada 2025 menjadi 29.643 pada 2026.

photo
Ilustrasi jamaah haji mengenakan baju ihram. - (Republika/Daan Yahya)

Kuota naik 

Total 12 provinsi mengalami tren positif dengan variasi kenaikan antara 12 hingga ribuan kursi.

Berikut provinsi yang menikmati tambahan kuota:

1. Jawa Timur : +7.338

2. Jawa Tengah: +3.745

3. Sulawesi Selatan: +2.398

4. Sumatera Utara: +2.415

5. Nusa Tenggara Barat (NTB): +1.299

6. Kalimantan Selatan: +1.369

7. Aceh: +1.047

8. Lampung: +1.223

9. Jambi: +367

10. Kepulauan Riau: +206

11. Sulawesi Tenggara: +44

12. Bangka Belitung: +12

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement