REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kebijakan pemerataan masa tunggu haji yang ditetapkan menjadi 26 tahun telah menimbulkan gejolak signifikan di Jawa Barat. Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya mengungkapkan bahwa Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu wilayah yang paling terdampak, dengan kuota haji yang berkurang drastis hingga 9.080 orang, memicu keresahan luar biasa di kalangan masyarakat yang telah bersiap untuk berangkat.
Atalia mengatakan bahwa Jawa Barat terdampak kebijakan pemerataan masa tunggu haji jadi 26 tahun. Akibatnya kuota haji Jawa Barat berkurang 9.080 orang.
"Terkait dengan kuota haji, jadi kami di Jawa Barat ini termasuk yang mendapatkan dampak yang luar biasa dari 38.723 (kuota haji) menjadi 29.643 (kuota haji) jadi berkurang 9.080 (kuota haji)," kata Atalia saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Haji dan Umrah RI, Selasa (18/11/2025)
Atalia mengatakan bahwa yang paling terdampak dari data yang diperoleh ternyata Kabupaten Bandung, hampir 2.000 kuota berkurang. Di Cianjur dari 1.300 kuota jadi 59 kuota saja.
Kemudian Kabupaten Bogor sekitar 1.600-an dan Kota Bandung sekitar 900-an. Jadi dari 27 kota dan kabupaten itu, 20 yang turun drastis kuotanya. Bahkan Kota Banjar itu hanya 10 orang saja yang tahun ini berangkat haji.
"Memang di lapangan ini ada keresahan yang luar biasa begitu, jadi masyarakat ini banyak yang mereka sudah jual ini jual itu, mereka juga sudah kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan, mereka juga sudah membuat paspor dan lain sebagainya, jadi saya hari ini hadir untuk menyampaikan keresahan dari masyarakat Jawa Barat," ujar Atalia.
Atalia mengungkapkan, masyarakat Jawa Barat berharap, apakah dimungkinkan apabila kebijakan pemerataan masa tunggu haji ini dilakukan jangan di tahun 2026 tetapi di tahun berikutnya. Karena mereka membutuhkan sosialisasi terlebih dahulu sebelum kebijakan dilakukan secara menyeluruh di seluruh Indonesia.




