REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dewan Keamanan PBB menyetuju resolusi yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk Gaza untuk mendukung pembentukan pasukan stabilisasi internasional. Resolusi tersebut juga mendukung kemungkinan "jalur menuju penentuan nasib sendiri dan kenegaraan Palestina" jika target-target tertentu tercapai.
Resolusi tersebut, yang disahkan dengan suara 13-0 dengan abstain dari China dan Rusia, akan menempatkan Donald Trump dalam kendali tertinggi atas Gaza. Trump akan mengawasi "dewan perdamaian" atas pasukan penjaga perdamaian multinasional, sebuah komite teknokrat Palestina, dan kepolisian lokal, untuk jangka waktu dua tahun. Resolusi ini kemudian ditolak kelompok perlawanan Palestina, Hamas.
Berikut naskah lengkap resolusi yang dilansir Republika dari Middle East Eye.
Resolusi 2803 (2025). Diadopsi oleh Dewan Keamanan pada pertemuan ke-10046, pada 17 November 2025.
Dewan Keamanan,
Menyambut Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza tanggal 29 September 2025 (Rencana Komprehensif), dan mengapresiasi negara-negara yang telah menandatangani, menerima, atau mendukungnya, dan selanjutnya menyambut Deklarasi Trump yang bersejarah untuk Perdamaian dan Kemakmuran Abadi tanggal 13 Oktober 2025 serta peran konstruktif yang dimainkan oleh Amerika Serikat, Negara Qatar, Republik Arab Mesir, dan Republik Turki, dalam memfasilitasi gencatan senjata di Jalur Gaza,
Menetapkan bahwa situasi di Jalur Gaza mengancam perdamaian regional dan keamanan negara-negara tetangga dan memperhatikan resolusi-resolusi Dewan Keamanan sebelumnya yang relevan terkait situasi di Timur Tengah, termasuk masalah Palestina:
1. Mendukung Rencana Komprehensif, mengakui bahwa para pihak telah menerimanya, dan menyerukan semua pihak untuk melaksanakannya secara keseluruhan, termasuk pemeliharaan gencatan senjata, dengan itikad baik dan tanpa penundaan;
2. Menyambut pembentukan Dewan Perdamaian (BoP) sebagai pemerintahan transisi dengan kepribadian hukum internasional yang akan menetapkan kerangka kerja, dan mengoordinasikan pendanaan, untuk pembangunan kembali Gaza sesuai dengan Rencana Komprehensif, dan dengan cara yang konsisten dengan prinsip-prinsip hukum internasional yang relevan, hingga Otoritas Palestina (PA) menyelesaikan program reformasinya dengan memuaskan, sebagaimana diuraikan dalam berbagai proposal, termasuk rencana perdamaian Presiden Trump pada tahun 2020 dan Proposal Saudi-Prancis, dan dapat mengambil kembali kendali atas Gaza secara aman dan efektif.
Setelah PA menaati program reformasi dan pembangunan kembali Gaza yang telah mengalami kemajuan, kondisi-kondisi akhirnya dapat terbentuk untuk jalur yang kredibel menuju penentuan nasib sendiri dan kenegaraan Palestina. Amerika Serikat akan membangun dialog antara Israel dan Palestina untuk menyepakati cakrawala politik bagi koeksistensi yang damai dan sejahtera.




