Senin 29 Sep 2025 06:52 WIB

Kementerian Haji Libatkan KPK untuk Tracking ASN yang Mau Pindah, Bagaimana Nasib Orang Lama?

Dahnil ingin memastikan mereka yang tergabung di Kemenhaj bebas dari korupsi.

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak menggelar konferensi pers terkait penyelenggaraan ibadah haji 2025 di Kantor BP Haji, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu malam (11/6/2025).
Foto: Republika/Muhyiddin
Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak menggelar konferensi pers terkait penyelenggaraan ibadah haji 2025 di Kantor BP Haji, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu malam (11/6/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Azhar Simanjuntak menyatakan, pihaknya akan memastikan sumber daya manusia (SDM) yang bergabung ke dalam kementerian di pusat maupun di kantor perwakilan daerah bebas dari dugaan korupsi.

“Kami ingin pastikan orang-orang yang bergabung di Kementerian Haji itu bebas dari dugaan-dugaan korupsi sebelumnya,” ujar Dahnil saat berkunjung di Batam, Kepri, Jumat (26/9/2025).

Baca Juga

Hal tersebut disampaikan usai konsolidasi persiapan pembentukan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah di Kepulauan Riau.

Ia menjelaskan, dalam revisi undang-undang terkait perhajian, terjadi pergeseran aset dan SDM dari berbagai kementerian, termasuk Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan, ke Kementerian Haji dan Umrah.

“Semua SDM yang mengurusi haji juga berpindah ke Kementerian Haji dan Umrah. Namun, kami melakukan asesmen dan skrining. Asesmen untuk mengukur kompetensi, sementara skrining dan tracking untuk memastikan integritas. Proses ini akan melibatkan Kejaksaan dan juga KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” kata dia.

Wakil Ketua BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement