REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kebijakan pemerataan masa tunggu haji jadi 26 tahun membuat sejumlah daerah mengalami pengurangan kuota haji. Misalnya Kabupaten Tasikmalaya yang kuota hajinya menjadi 309 orang pada tahun 2026 dari 1.399 orang pada tahun 2025.
Sehubungan dengan itu, jamaah haji Kabupaten Tasikmalaya berharap kebijakan pemerataan masa tunggu haji yang berdampak pada pengurangan kuota haji diterapkan pada tahun 2027 saja. Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kabupaten Tasikmalaya, Iin Ufairoh.
"Pada dasarnya setelah kami memberikan sosialisasi kepada jamaah calon haji, mereka bisa menerima dengan kebijakan penyesuaian pengurangan kuota haji khususnya di Kabupaten Tasikmalaya, namun pesan dan harapan dari jamaah haji kebijakan ingin diterapkan di tahun 2027," kata Iin kepada Republika, Senin (17/11/2025)
Iin menegaskan bahwa harapan jamaah haji Kabupaten Tasikmalaya kebijakan pemerataan masa tunggu haji diterapkan di tahun 2027.
Sebelumnya, Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin berharap kebijakan baru dari Kementerian Haji dan Umrah tidak diberlakukan mulai tahun 2026, melainkan ditunda hingga 2027.
Ia menilai penerapan kebijakan itu terlalu mendadak dan berpotensi memberatkan calon jamaah haji dari Kabupaten Tasikmalaya yang telah mempersiapkan keberangkatan mereka ke Tanah Suci sejak jauh hari.
Harapan tersebut disampaikan Bupati Tasikmalaya untuk merespon kebijakan Kementerian Haji dan Umroh yang berdampak terhadap pengurangan kuota haji di sejumlah daerah.
Cecep berharap Menteri Haji dan Umrah bisa meninjau ulang ketetapan yang sudah dikeluarkan.
"Saya tidak bermaksud menolak kebijakan pak menteri (haji dan umrah), tapi hanya persoalannya waktunya saja ini terlalu dekat," kata Cecep saat dihubungi Republika, Rabu (12/11/2025).
Cecep mengatakan bahwa masyarakat sudah melaksanakan medical check-up dan lain sebagainya untuk persiapan berangkat haji. Itu semua ada harganya, masyarakat telah mengeluarkan uang.
Ia menerangkan, kalau masyarakat yang telah medical check-up dan lain sebagainya tidak jadi berangkat haji tahun ini, maka tahun depan harus melakukan medical check-up lagi.
"Kasihan masyarakat yang uangnya sedikit, belum tentu tahun depan masih ada mereka, jadi saya sebagai bupati banyak dapat informasi dan keluhan (dari masyarakat), saya tidak bisa jawab, makanya saya sampaikan kepada pak menteri," ujarnya.
Kuota haji tahun 2026 untuk Kabupaten Tasikmalaya ditetapkan sebanyak 309 jamaah, sebelumnya 1.399 jamaah.
Bupati Tasikmalaya mengingatkan bahwa masyarakat sudah ikut manasik di Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) sebanyak delapan kali. Mereka juga telah selesai membuat paspor, bio visa dan medical check-up.
Cecep berharap kebijakan dari Kementerian Haji dan Umroh tidak diterapkan tahun ini, tapi tahun depan saja. Supaya masyarakat tidak kaget.
Masyarakat juga kasihan yang telah mengeluarkan tenaga, waktu, pikiran dan uang untuk berangkat haji tahun ini. Uang Rp 1 juta juga sangat berarti bagi masyarakat di kampung.
"Jadi intinya nanti saja diterapkan 2027, supaya yang sekarang kesannya tidak dadak," ujarnya.




