Kamis 06 Nov 2025 22:11 WIB

Kemenag Masih Melayani Perhajian di Daerah, Begini Sikap Tegas Kemenhaj

Dahnil memastikan transisi ini tidak akan mengganggu tahapan persiapan haji.

Rep: Muhyiddin/ Red: A.Syalaby Ichsan
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Foto: Muhyiddin / Republika
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan proses transisi kewenangan layanan perhajian dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan tuntas pada November 2025.

Hal ini disampaikan Dahnil merespons belum adanya satuan kerja (satker) maupun pegawai Kementerian Haji yang ditugaskan di daerah, salah satunya Nusa Tenggara Barat (NTB). Karena itu, layanan haji masih ditangani Kemenag.

Baca Juga

“November ini semuanya tuntas. Dan semua yang di bidang haji akan pindah ke Kementerian Haji setelah di-assessment,” ujar Dahnil saat dihubungi Republika, Kamis (6/11/2025).

Dengan demikian, Dahnil memastikan transisi ini tidak akan mengganggu tahapan persiapan penyelenggaraan haji 2026 yang segera dimulai.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) NTB, Zamroni Aziz mengungkapkan, otoritas yang menangani urusan perhajian di lapangan masih dilakukan Kantor Kemenag setempat. Hal tersebut terjadi meski penyelenggaraan haji sudah dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah RI. 

photo
Ilustrasi jamaah haji berdoa di Kabah. - (Republika/Daan Yahya)

"Provinsi maupun di kabupaten, karena belum ada pegawainya, belum ada satker-nya (Kemenhaj), tentu ini menjadi tanggung jawab kita, karena bagaimanapun juga bukan persoalan kementerian yang berbeda tetapi sudah menjadi layanan untuk melayani masyarakat yang ada," kata dia dia di Mataram, NTB, Rabu (5/11/2025).

Menurut dia, mekanisme peralihan SDM sedikit berbeda dengan peralihan aset, dan itu juga sudah diatur dalam undang-undang. Apabila aset otomatis yang sumbernya dari haji dialihkan ke Kementerian Haji, sementara terkait SDM dalam UU disebut dapat dialihkan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin memastikan proses peralihan aset haji kepada Kementerian Haji dan Umrah berjalan lancar dan berkomitmen untuk menyukseskan transisi ini serta menjamin tidak ada kendala signifikan.

"Insya Allah tidak ada kendala yang signifikan. Secara teknis kami pastikan tidak ada kendala karena kita semua sama-sama punya komitmen. Kemenag sepenuhnya mendukung Kementerian Haji dan transisi ini harus disukseskan," ujar Kamaruddin di Jakarta, Sabtu.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement