REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Menteri Agama Nasaruddin Umar menepis adanya isu pungutan liar (pungli) dalam safari wukuf jamaah haji lanjut usia dan risiko tinggi yang dilakukan oleh petugas haji.
"Jadi, isu bahwa ada pungutan dari jamaah oleh petugas itu sama sekali tidak benar. Itjen Kemenag sudah kami turunkan. Kami sudah klarifikasi semua dan kami panggil orangnya juga," ujar Menag di Makkah, Rabu (11/6/2025).
Nasaruddin mengatakan pungutan itu bukan persoalan safari wukuf, melainkan persoalan badal haji dan berkaitan dengan kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH), bukan petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH).
Menag menjelaskan badal haji memang ada paketnya (biaya), mulai dari umroh wajib, Arafah, Muzdalifah, Mina, Jamarat, sampai tawaf ifadah.
"Jadi, ada biaya yang harus dikeluarkan jamaah jika ingin badal haji dan itu mereka komunikasikan dengan KBIH," ujarnya.
Layanan safari wukuf lansia merupakan fasilitas khusus yang disediakan secara gratis oleh Pemerintah. Safari wukuf ini memungkinkan jamaah yang tidak mampu secara fisik tetap dapat menjalankan rukun haji, khususnya wukuf di Arafah, dengan difasilitasi armada bus.