Kamis 12 Jun 2025 01:05 WIB

Arab Saudi Batalkan Wacana Pangkas Kuota Haji Indonesia

Bahkan, BP Haji menargetkan kuota haji Indonesia justru bisa ditambah.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak menggelar konferensi pers terkait penyelenggaraan ibadah haji 2025 di Kantor BP Haji, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu malam (11/6/2025).
Foto: Republika/Muhyiddin
Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak menggelar konferensi pers terkait penyelenggaraan ibadah haji 2025 di Kantor BP Haji, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu malam (11/6/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara (BP) Haji memastikan Pemerintah Arab Saudi membatalkan wacana pemangkasan kuota haji Indonesia hingga 50 persen. Arab Saudi menyatakan kepercayaan terhadap pengelolaan haji oleh Pemerintah Indonesia melalui pembentukan Badan Penyelenggara Haji.

BP Haji meminta masyarakat Indonesia tidak panik menyikapi wacana pemotongan kuota haji hingga 50 persen. Wacana tersebut muncul di internal Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sebagai bentuk evaluasi atas Penyelenggaraan haji Indonesia 2025 yang dinilai kurang memuaskan.

Baca Juga

"Masyarakat tidak usah khawatir terkait dengan itu. Yang jelas Presiden dan kami yang ditugaskan oleh Presiden 2026 pasti mengawal penuh kuota itu tidak dipotong," Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam konferensi pers di Kantor BP Haji, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025) malam.

Dahnil menjelaskan, ide pemotongan kuota memang sempat disampaikan pihak Saudi sebagai bentuk warning atas buruknya penyelenggaraan haji tahun ini. Namun, menurut Dahnil, wacana tersebut tidak berkembang menjadi keputusan resmi.

“Yang tepatnya itu wacana yang berkembang di Kementerian Haji dan Umroh, itu yang disampaikan ke kita. Karena mereka ingin memberikan peringatan, kira-kira tahun ini pelaksanaan haji buruk loh,” ucap Dahnil.

 

photo
Infografis Amalan Khusus bagi yang tak Menunaikan Haji - (Dok Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement