REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Direktorat Jenderal Imigrasi Suhendra mengungkapkan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten menjadi bandara terbanyak mengungkap kasus haji nonprosedural dengan jumlah 719 orang selama periode April-Juni 2025.
Menurut dia, selama periode itu, petugas imigrasi di seluruh Indonesia telah menunda keberangkatan sebanyak 1.080 warga negara Indonesia (WNI) yang hendak berangkat haji secara nonprosedural ke Arab Saudi.
“Tindakan ini dilakukan karena para WNI tersebut terindikasi kuat sebagai calon jamaah haji (Calhaj) nonprosedural. Maka, kami mengambil langkah tegas sebagai antisipasi terjadinya permasalahan di Arab Saudi,” ujar Suhendra melalui keterangan tertulis yang diterima di Tangerang, Senin (2/6/2025).
Dari total 1.080 Calhaj nonprosedural yang digagalkan, Bandara Internasional Soekarno-Hatta mencatat penundaan keberangkatan tertinggi, yakni 719 orang. Jumlah ini disusul oleh Bandara Internasional Juanda, Surabaya (187 orang), Bandara Ngurah Rai, Denpasar (52 orang), Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar (46 orang), Bandara Internasional Yogyakarta (42 orang), dan Bandara Kualanamu, Medan (18 orang).
“Bandara Minangkabau, Sumatra Barat, mencatat 12 orang dan Bandara Internasional Sultan Haji Sulaiman sebanyak empat orang yang keberangkatannya ditunda,” tambahnya.
Selain bandara, penundaan keberangkatan Calhaj nonprosedural juga dilakukan di sejumlah pelabuhan internasional, seperti Pelabuhan Citra Tri Tunas, Batam, Kepulauan Riau (82 orang), Pelabuhan Batam Center (54 orang), dan Pelabuhan Bengkong (27 orang).
“Alasan utama penundaan keberangkatan adalah karena para WNI tersebut tidak memiliki visa haji atau dokumen lain yang disyaratkan untuk ibadah haji. Penundaan ini bukan berarti mereka tidak bisa bepergian ke Arab Saudi, karena sebagian dari mereka memiliki visa Arab Saudi,” jelasnya.
