Jumat 10 Oct 2025 13:34 WIB

BPKH Tegaskan Uang Setoran Haji tak Mengendap, Dikelola untuk Ringankan Biaya Jamaah

Niat untuk berhaji harus dimaknai secara spiritual.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah saat sesi talkshow bertema Hijrah dan Hikmah Haji: Meraih Ketentraman Hidup dan Kuat Finansial dalam gelaran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah saat sesi talkshow bertema Hijrah dan Hikmah Haji: Meraih Ketentraman Hidup dan Kuat Finansial dalam gelaran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/10/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menegaskan bahwa dana setoran awal haji yang disimpan jamaah tidak mengendap begitu saja. Dana tersebut dikelola dan dikembangkan secara produktif untuk membantu meringankan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

Hal ini disampaikan Fadlul dalam Talkshow Hijrah dan Hikmah Haji: Meraih Ketentraman Hidup dan Kuat Finansial di Arena ISEF 2025, Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/10/2025). Ia menjelaskan, masa tunggu haji di Indonesia saat ini rata-rata 25 hingga 30 tahun, jauh lebih baik dibanding Malaysia yang masa tunggunya mencapai lebih dari 100 tahun. 

Baca Juga

"Kalau di Malaysia itu menunggunya udah di atas 100 tahun. Jadi artinya mereka menyetor setoran awal haji itu buat mereka sudah menganggap dirinya naik haji. Sementara kita masih ada waktu untuk bisa berangkat haji. Karena masih ada 25 tahun atau 30 tahun untuk menunggu," ujar Fadlul.

Menurutnya, niat untuk berhaji harus dimaknai secara spiritual, bukan hanya soal antrean keberangkatan. 

"Jadi artinya, sebaiknya pada saat kita mendaftar itu, sebenarnya enggak usah mikirin lagi nunggu kapan berangkatnya. Enggak usah. Karena di situ sebenarnya kita ini sudah dihajikan secara spiritual," ucap Fadlul.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement