Selasa 20 May 2025 12:58 WIB

Bayar Rp 130 Juta untuk Berhaji, Rusmiati Ditelantarkan di Madinah karena Pakai Visa Kerja

Warga asal Pamekasan tersebut tidak terdaftar sebagai jamaah haji Indonesia.

Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) di Madinah, Arab Saudi, Selasa (23/5/2023).
Foto: Kemenag
Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) di Madinah, Arab Saudi, Selasa (23/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN — Seorang warga asal Pamekasan, Rusmiati, diketahui sampai ke Madinah, Arab Saudi, dengan visa kerja. Padahal, Rusmiati ingin pergi ke Tanah Suci untuk berhaji.

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur pun mengungkapkan, Rusmiati yang sempat viral di media sosial bukan ditelantarkan mengingat yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai jamaah haji Indonesia.

Baca Juga

"Yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai calon (jamaah) haji asal Kabupaten Pamekasan. Tidak ada calon haji bernama Rusmiati," kata Kepala Kemenag Pamekasan Mawardi di Pamekasan, Jawa Timur, Senin (19/5/2025).

Ia menduga, Rusmiati berangkat ke Tanah Suci Makkah melalui perantara jasa perorangan dengan tujuan agar bisa melaksanakan ibadah haji. Padahal sistem pengamanan pada musim haji sangat ketat. Sementara, warga yang bisa masuk ke Tanah Suci Makkah hanya yang menggunakan visa haji.

"Karena itu, jika ada pihak-pihak yang menawarkan bisa melaksanakan ibadah haji, sebaiknya hati-hati," kata dia.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement