REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH — Patroli keamanan Arab Saudi di Makkah menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) karena melakukan tindakan penipuan terkait penyelenggaraan haji.
Saudi Gazette pada Ahad (18/5/2025), melaporkan, mereka kedapatan mengunggah iklan haji palsu dan menyesatkan di media sosial, dengan klaim menyediakan tempat tinggal dan transportasi bagi jamaah di tempat-tempat suci.
Tiga WNI tersebut dibawa ke Kejaksaan Umum setelah mendapatkan tindakan hukum dari otoritas terkait.
Pihak keamanan Arab Saudi mengimbau warga negara dan penduduk untuk mematuhi peraturan dan instruksi haji, serta melaporkan pelanggaran apa pun dengan menghubungi nomor 911 di wilayah Makkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta nomor 999 di wilayah kerajaan lainnya.