Senin 19 May 2025 05:44 WIB

Lagi, Tiga WNI Ditangkap di Makkah karena Iklan Haji Palsu di Medsos

Keamanan Arab Saudi mengimbau setiap warga untuk mematuhi instruksi haji.

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: A.Syalaby Ichsan
Seorang polisi Saudi berdiri waspada di samping Al-Hajar al-Aswad, batu hitam, di kanan, peninggalan suci Muslim yang menurut tradisi Islam berasal dari zaman Adam dan Hawa, di Masjidil Haram, sehari sebelum haji tahunan haji, Sabtu, 17 Juli 2021.
Foto: AP Photo/Amr Nabil
Seorang polisi Saudi berdiri waspada di samping Al-Hajar al-Aswad, batu hitam, di kanan, peninggalan suci Muslim yang menurut tradisi Islam berasal dari zaman Adam dan Hawa, di Masjidil Haram, sehari sebelum haji tahunan haji, Sabtu, 17 Juli 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH — Patroli keamanan Arab Saudi di Makkah menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) karena melakukan tindakan penipuan terkait penyelenggaraan haji.

Saudi Gazette pada Ahad (18/5/2025), melaporkan, mereka kedapatan mengunggah iklan haji palsu dan menyesatkan di media sosial, dengan klaim menyediakan tempat tinggal dan transportasi bagi jamaah di tempat-tempat suci.

Baca Juga

Tiga WNI tersebut dibawa ke Kejaksaan Umum setelah mendapatkan tindakan hukum dari otoritas terkait.

Pihak keamanan Arab Saudi mengimbau warga negara dan penduduk untuk mematuhi peraturan dan instruksi haji, serta melaporkan pelanggaran apa pun dengan menghubungi nomor 911 di wilayah Makkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, serta nomor 999 di wilayah kerajaan lainnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement