Rabu 23 Apr 2025 15:48 WIB

Kemenag Wajibkan Setiap Calon Pengantin Menanam Pohon

Dengan program tersebut, tumbuh kesadaran kolektif untuk menjaga alam.

Sejumlah pengantin berjalan ke panggung usai mengikuti nikah massal juara di Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (14/5/2023). Pemerintah Provinsi Jawa Barat memfasilitasi kegiatan nikah massal gratis yang sah secara agama dan hukum untuk 300 calon pengantin.
Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Sejumlah pengantin berjalan ke panggung usai mengikuti nikah massal juara di Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (14/5/2023). Pemerintah Provinsi Jawa Barat memfasilitasi kegiatan nikah massal gratis yang sah secara agama dan hukum untuk 300 calon pengantin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Bertepatan dengan peringatan Hari Bumi Internasional, Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Gerakan Penanaman Sejuta Pohon Matoa di Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Depok, Jawa Barat, Selasa (22/4/2025). Aksi ini akan melibatkan puluhan ribu satuan kerja (Satker) Kementerian Agama, termasuk Kantor Urusan Agama (KUA). 

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad mengatakan, sebanyak 5.914 KUA telah diminta untuk menanam minimal 10 pohon di lingkungan kantor masing-masing. Para calon pengantin (Catin) juga dilibatkan melalui program "Satu Catin, Satu Pohon."

Baca Juga

Melalui program tersebut, setiap calon pengantin akan diwajibkan untuk menanam satu pohon. "Kami berharap, dengan kebijakan ini, Catin ikut andil dalam penghijauan sejak awal membina rumah tangga," ujar Abu dalam keterangan yang diterima Republika di Jakarta, Rabu (23/4/2025). 

Selain melibatkan KUA, Kemenag juga akan melibatkan Penyuluh Agama Islam, masjid, Lembaga Pengelola Zakat (LPZ), nazir, dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di seluruh Indonesia.

Menurut Abu, gerakan ini merupakan bagian dari komitmen Kemenag dalam memperluas partisipasi masyarakat keagamaan dalam menjaga lingkungan.

"Kami memiliki banyak Satker dan mitra yang tersebar hingga tingkat komunitas, seperti Penyuluh Agama Islam, KUA, pengurus masjid, dan ormas Islam. Dengan melibatkan mereka dalam penanaman pohon matoa, kami berharap tumbuh kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga alam," ucap Abu.

photo
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, melaporkan, hingga 2024, Kemenag telah menyalurkan Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi (BKBA) Madrasah kepada 8.092 madrasah. - (Dok. Kemenag)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement