Senin 25 Aug 2025 15:12 WIB

Menkum Ungkap Alasan Presiden Ubah BP Haji Menjadi Kementerian

Tanggung jawab ibadah haji dan umrah akan terintegrasi dalam satu kementerian.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan keterangan terkait Keppres pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong di gedung Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah memberikan surat salinan tentang Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberian amnesti kepada terdakwa Hasto Kristiyanto ke KPK dan pemberian abolisi untuk terdakwa Thomas Trikasih Lembong yang proses pembebasan keduanya diserahkan kepada lembaga terkait.
Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan keterangan terkait Keppres pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong di gedung Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah memberikan surat salinan tentang Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberian amnesti kepada terdakwa Hasto Kristiyanto ke KPK dan pemberian abolisi untuk terdakwa Thomas Trikasih Lembong yang proses pembebasan keduanya diserahkan kepada lembaga terkait.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA —  Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan, rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk Kementerian Haji dan Umrah melalui revisi Undang-Undang (UU) tentang Haji dan Umrah, karena ingin memperkuat sistem penyelenggaraan haji.

Menurut dia, revisi UU tersebut bukan dimaksudkan untuk mengubah esensi dari penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang telah terbangun selama ini. Dengan penguatan dan penyempurnaan sistem, Presiden berharap penyelenggaraan haji dan umrah sesuai dengan dinamika dan kebutuhan jamaah.

Baca Juga

"Serta prinsip tata kelola pemerintahan yang moderen, transparan dan akuntabel," kata Supratman di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Setiap tahun, menurut dia, jutaan Muslim di Indonesia menantikan kesempatan untuk dapat melaksanakan rukun Islam ke-5 tersebut. Masyarakat pun menaruh harapan besar agar proses keberangkatan pelayanan di tanah suci hingga kepulangan berlangsung dengan tertib aman nyaman dan sesuai dengan syariat.

Pada masa mendatang, dia mengatakan, tanggung jawab ibadah haji dan umrah akan terintegrasi dalam satu kementerian yang dibentuk tersebut untuk mengelola seluruh aspek ibadah itu.

"Hal ini bertujuan untuk memastikan koordinasi yang lebih efektif, pengambilan keputusan yang lebih cepat dan pertanggungjawaban administratif yang lebih jelas, kepada masyarakat," kata dia.

photo
Presiden RI Jenderal (Purn) Prabowo Subianto menjadi inspektur Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Ahad (17/8/2025). - (BPMI Setpres)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement