REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) RI mengajak para calon pengantin (catin) untuk menanam satu pohon dalam mendukung "Gerakan Nasional Penanaman Satu Juta Pohon se-Indonesia." Kantor Urusan Agama (KUA) pun dilibatkan agar bisa mengajak para catin menanam pohon.
Kepala KUA Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Dudun Syaepul Hudri mengatakan, program satu catin satu pohon baru tahap sosialisasi. Dari pemerintah pusat belum ada arahan secara teknis untuk program tersebut.
"Ini awalnya program penanaman satu juta pohon, kaitanya dengan itu, satu pohon satu pengantin, tapi pengantin hanya kita imbau untuk menanam satu pengantin satu pohon," kata Dudun kepada Republika, Senin (28/4/2025).
Ia menyampaikan bahwa program tersebut memang baru tahap sosialisasi yang bersifat imbauan bagi catin untuk menanam pohon. Dudun mengatakan, program tersebut bertujuan agar pada pada saat catin menikah ada tanda bahwa mereka menanam satu pohon. Saat usia pernikahan mereka lima tahun atau sepuluh tahun, pohon yang mereka tanam pun kian tumbuh besar sehingga dapat melestarikan lingkungan.
KUA Pasar Rebo menjelaskan, publik perlu memahami bahwa program satu catin satu pohon bukan mewajibkan catin membawa pohon ke KUA. Para catin hanya diimbau menanam pohon setelah mereka akad nikah. Para catin bebas mau menanam pohon di halaman rumah atau di kebun.
