Jumat 14 Mar 2025 15:57 WIB

Kemenag Rilis Buku Elektronik Manasik Haji, Bisa Diunduh Melalui Ponsel

Buku ini juga menjelaskan makna spiritual ibadah haji.

Jamaah calon haji Indonesia melintas di antara bus Shawalat di Terminal Syib Amir, Makkah, Arab Saudi, Senin (10/6/2024). Berdasarkan peraturan pemerintah Arab Saudi batas waktu operasional bus Shalawat tahun 1445 H akan berakhir pada 11 Juni 2024 pada pukul 12.00 waktu Arab Saudi dan dimulai lagi setelah wukuf pada 20 Juni 2024 pada pukul 00.30 waktu Arab Saudi.
Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jamaah calon haji Indonesia melintas di antara bus Shawalat di Terminal Syib Amir, Makkah, Arab Saudi, Senin (10/6/2024). Berdasarkan peraturan pemerintah Arab Saudi batas waktu operasional bus Shalawat tahun 1445 H akan berakhir pada 11 Juni 2024 pada pukul 12.00 waktu Arab Saudi dan dimulai lagi setelah wukuf pada 20 Juni 2024 pada pukul 00.30 waktu Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama ( Kemenag) merilis buku elektronik (e-book) Bimbingan Manasik Haji dan Umrah. E-book ini bisa diakses secara digital melalui ponsel pintar sehingga memudahkan jamaah Indonesia mengakses panduan pelaksanaan ibadah haji.

"Kita sengaja hadirkan versi e-book untuk memudahkan akses jamaah melalui ponsel mereka," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Baca Juga

Dia menjelaskan buku digital ini tidak hanya bermuatan aspek fikih, seperti rukun, wajib, sunah atau hal teknis lainnya. Lebih dari itu, dijelaskan juga hikmah di balik simbol-simbol haji yang sarat makna berlapis-lapis.

Ada empat bagian dari e-book ini, yaitu doa dan dzikir haji dan umroh, penjelasan makna spiritual ibadah haji, infografis manasik haji, dan tuntunan manasik haji.

"Pemahaman yang menyeluruh ini diharapkan dapat mengantarkan jamaah kepada pesan spiritual kesakralan ibadah haji," kata Nasaruddin.

Sebagai contoh, e-book manasik ini menjelaskan pesan spiritual berpakaian ihram saat wukuf di Arafah. Ini membawa pesan tentang persamaan dan kejujuran.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement