REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Departemen Luar Negeri AS sedang menyelidiki sebuah unit militer Israel terkait laporan luas tentang pelanggaran hak asasi manusia (HAM), seperti pemerkosaan dan penyiksaan, terhadap tahanan Palestina di sebuah pusat penahanan Israel, menurut laporan pada Senin (21/10/2024).
Beberapa anggota unit militer Israel yang dikenal sebagai "Pasukan 100" saat ini sedang diadili atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan Palestina di kamp penahanan Sde Teiman, lapor Axios, mengutip dua pejabat AS dan dua pejabat Israel.
Fasilitas Sde Teiman, yang oleh organisasi hak asasi manusia disebut sebagai "Guantanamo Israel," telah lama menjadi sorotan atas dugaan pelanggaran.
Pada Agustus lalu, Channel 12 Israel menayangkan rekaman yang menunjukkan tentara Israel memindahkan seorang tahanan dari jangkauan pengawasan untuk melakukan pelecehan seksual di Penjara Sde Teiman, yang terletak di gurun Negev.
Ketika ditanya oleh Anadolu tentang insiden tersebut, Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Matthew Miller dalam sebuah pengarahan pada Agustus mengatakan harus ada nol toleransi terhadap pelecehan seksual atau pemerkosaan tahanan. Ia mendesak Israel untuk menyelidiki tuduhan tersebut.
Pada Senin, Wakil Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Vedant Patel menolak berkomentar secara rinci tentang laporan Axios, dengan alasan proses pertimbangan internal departemen.
"Dalam hubungan keamanan dengan negara mana pun, kami tentu saja memiliki proses untuk menilai dan meninjau ketika fakta-fakta tertentu muncul atau disampaikan kepada Amerika Serikat di semua tempat ini. Namun yang bisa saya katakan adalah saya tidak memiliki berita untuk dibagikan atau pengumuman terkait kebijakan apa pun terkait Israel," ujarnya.
Laporan ini muncul saat Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken bersiap mengunjungi Israel. Washington sedang mendorong dimulainya kembali pembicaraan gencatan senjata terkait perang Gaza setelah gugurnya pemimpin Hamas Yahya Sinwar.