Ahad 30 Nov 2025 14:19 WIB

Menjaga Lingkungan Itu Bagian dari Menjaga Agama

Manusia adalah khalifah Allah di muka bumi.

Rep: Fuji Eka Purnama/ Red: Hasanul Rizqa
ILUSTRASI Membersihkan hutan dari sampah.
Foto: Edi Yusuf
ILUSTRASI Membersihkan hutan dari sampah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berbagai musibah yang terjadi di Sumatra dan wilayah lain di Tanah Air menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk selalu menjaga kelestarian alam. Islam mengajarkan, keberpihakan pada pelestarian lingkungan merupakan bagian dari manifestasi sifat rahmatan lil 'alamin.

Dalam karyanya, Islam Agama Ramah Lingkungan, Syekh Yusuf al-Qaradhawi menegaskan, tindakan pelestarian alam sejatinya setara dengan usaha memelihara agama. Kepedulian ekologis termasuk prinsip yang paling mendasar dalam ajaran Islam.

Baca Juga

Agama ini menyatakan, manusia adalah khalifah Allah di muka bumi. Karena itu, keserakahan yang merusak alam lingkungan sangat bertolak belakang dari hakikat misi manusia di bumi.

اِنَّ الْاَرْضَ لِلّٰهِۗ يُوْرِثُهَا مَنْ يَّشَاۤءُ مِنْ عِبَادِهٖۗ وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِيْنَ

"... 'Sesungguhnya bumi (ini) milik Allah. Dia akan mewariskannya kepada siapa saja yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya. Kesudahan (yang baik) adalah bagi orang-orang yang bertakwa'" (QS al-A'raf: 128).

Beberapa rumus diberikan dalam Alquran agar manusia bisa menjaga kelestarian bumi. Di antaranya adalah:

وَلَا تُفۡسِدُوۡا فِى الۡاَرۡضِ بَعۡدَ اِصۡلَاحِهَا وَادۡعُوۡهُ خَوۡفًا وَّطَمَعًا‌ ؕ اِنَّ رَحۡمَتَ اللّٰهِ قَرِيۡبٌ مِّنَ الۡمُحۡسِنِيۡنَ

"Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan" (QS al-A’raf [7]: 56).

Maksud kerusakan adalah maksiat yang mencakup semua pelanggaran terhadap apa yang dilarang oleh Allah SWT, seperti zina, minum khamar, mencuri, membunuh, dan sebagainya. Lebih luas lagi maksiat dengan menggunakan kekuasaan semena-mena, sehingga terjadi kazaliman di mana-mana.

الَّذِيۡنَ طَغَوۡا فِى الۡبِلَادِ

فَاَكۡثَرُوۡا فِيۡهَا الۡفَسَادَ

"Yang berbuat sewenang-wenang dalam negeri, lalu mereka banyak berbuat kerusakan dalam negeri itu" (QS al-Fajr [89]: 11-12).

Perhatikan kata "thagha" (melapaui batas) yang dihubungkan dengan kata "fasaad" (kerusakan). Bahwa apa pun yang melampaui batas akan menyebabkan kerusakan, tidak saja pada kehidupan personal, tetapi juga pada kehidupan sosial dan bahkan pada lingkungan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement