REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA TIMUR— Musyawarah Daerah (MUSDA) VI Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Administrasi Jakarta Timur menetapkan kembali Assoc Prof Didi Supandisebagai Ketua MUI Jakarta Timur untuk periode 2025–2030.
Penetapan ini lahir dari sidang formatur yang berlangsung penuh kebersamaan, di mana seluruh 13 anggota formatur secara bulat menyampaikan dukungan aklamasi kepada beliau.
Pelaksanaan MUSDA VI digelar di dua lokasi. Pembukaan resmi dilakukan di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, tempat Wali Kota Munjirin memulai rangkaian acara dengan sambutan dan pembukaan resmi. Setelah itu, kegiatan berlanjut di Putri Duyung Ancol, yang menjadi pusat penyelenggaraan Sidang Komisi dan Sidang Formatur.
Acara pembukaan turut dihadiri berbagai tokoh penting, mulai dari Dewan Pertimbangan MUI, pimpinan FKUB, pengurus MUI DKI Jakarta, Kapolres Metro Jakarta Timur, pimpinan DMI, Kemenag Jakarta Timur, hingga para kiai, tokoh masyarakat, dan pimpinan ormas Islam.
Kehadiran mereka mencerminkan dukungan kolektif terhadap upaya memperkuat peran ulama dalam kehidupan masyarakat.
Sidang Formatur yang berlangsung pada 29–30 November 2025 dipimpin KH Syamsul Ma’arif dari MUI Provinsi DKI Jakarta. Seluruh proses berjalan tertib dan mengedepankan adab musyawarah.
Para formatur menyampaikan pandangan dan catatan strategis untuk pengembangan MUI Jakarta Timur lima tahun ke depan, yang kemudian dihimpun dalam Notulensi Sidang Formatur ke-13.
Dalam pandangan mayoritas formatur, MUI Jakarta Timur membutuhkan sosok pemimpin yang berkeadaban, berwawasan kebangsaan, memiliki kapasitas keilmuan, serta kemampuan manajerial yang kuat.
Rekam jejak Assoc Prof Didi Supandi selama memimpin MUI Jakarta Timur dinilai selaras dengan seluruh kriteria tersebut, sehingga dukungan aklamasi mengalir dengan sendirinya melalui prinsip musyawarah mufakat.
Komposisi Formatur MUSDA VI MUI Kota Jakarta Timur:
1. Ahmad Solahudin – Unsur Dewan Pertimbangan (Perwakilan Wali Kota Jakarta Timur)
2. Dr KH Didi Supandi, Lc, M A – Ketua Umum Demisioner
3. KH Arif Fauzan, SE, MM – Sekretaris Umum Demisioner
4. Ust Irfanullah, MBA – Bendahara Umum Demisioner
5. KH Anwar Islami – Ketua MUI Kecamatan
6. KH Akmal Sidik – Ketua MUI Kecamatan
7. KH Hasan Bisri – Ketua MUI Kecamatan
8. KH Abdul Rozak – MUI Kecamatan
9. Hj Siti Raudhoh Hasbiallah – Tokoh Ormas Islam/Pontren
10. KH Ahmad Wahyuddin – Tokoh Ormas Islam/Pontren
11. Husni Mubarak Amir – Unsur NU
12. SM Hasyir – Unsur Muhammadiyah
13. Ustadzah Atifah Hasan – Tokoh Ormas Islam/Pontren
Susunan formatur ini mencerminkan representasi yang lengkap dari unsur internal MUI, kecamatan, serta tokoh-tokoh ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah. Karena itulah keputusan aklamasi memiliki legitimasi yang kuat dan mencerminkan suara kelembagaan secara menyeluruh.
Melalui MUSDA VI, para formatur menitipkan harapan agar MUI Jakarta Timur dapat memperkuat peran ulama sebagai pembimbing umat, membangun sinergi yang lebih erat dengan pemerintah, pesantren, dan ormas Islam, serta menjaga marwah lembaga melalui pelayanan keagamaan yang semakin baik.
Mereka juga berharap program kerja MUI ke depan lebih responsif terhadap dinamika sosial dan mampu menjadi pusat penguatan nilai-nilai Islam yang moderat, teduh, inklusif, dan berkemajuan.
Terpilihnya kembali Assoc. Prof Didi Supandi, diharapkan dapat menjadi momentum untuk melanjutkan langkah-langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan serta memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan umat Islam di Jakarta Timur.




