Jumat 20 Sep 2024 08:26 WIB

Hukum Menafsirkan Mimpi

Ini hukum menafsirkan mimpi menurut Islam.

ILUSTRASI Mimpi
Foto:

Nabi Muhammad SAW pernah menafsirkan mimpinya maupun mimpi orang lain. Bahkan, Abu Bakar RA pernah menafsirkan mimpi orang lain di hadapan beliau. Ibnu Abbas meriwayatkan, suatu ketika datang seorang laki-laki kepada Rasulullah SAW.

"Tadi malam, aku bermimpi melihat segumpal awan yang meneteskan minyak samin dan madu. Lantas, kulihat orang banyak memintanya. Ada yang meminta banyak dan ada yang meminta sedikit.

Tiba-tiba ada tali yang menghubungkan antara langit dan bumi. Kulihat engkau memegangnya kemudian engkau naik. Kemudian ada orang lain memegangnya dan ia pergunakan untuk naik. Kemudian ada orang yang mengambilnya dan dipergunakannya untuk naik namun tali terputus. Kemudian, tali itu tersambung," demikian kisah laki-laki tersebut.

Abu Bakar yang berada di sisi Rasulullah SAW meminta izin untuk menakwilkannya. Beliau pun menyetujuinya.

"Adapun awan, itulah Islam. Adapun madu dan minyak samin yang menetes, itulah Alquran karena manisnya menetes. Maka, silakan ada yang memperbanyak atau mempersedikit. Adapun tali yang menghubungkan langit dan bumi adalah kebenaran yang engkau pegang teguh sekarang ini yang karenanya Allah meninggikan kedudukanmu.

Kemudian, ada seseorang sepeninggalmu mengambilnya dan ia pun menjadi tinggi kedudukannya. Ada pula orang lain yang mengambilnya dan terputus, kemudian tali itu tersambung kembali sehingga ia menjadi tinggi kedudukannya karenanya," papar Abu Bakar.

Kemudian, Abu Bakar pun meminta pembenaran kepada Rasulullah SAW, apakah takwilan mimpinya tepat atau tidak. Nabi SAW membenarkan sebagiannya dan menyalahkan sebagian yang lain.

"Demi Allah ya Rasulullah, tolong beritahukanlah kepadaku takwil mana yang salah?"

pinta Abu Bakar.

Nabi SAW mengingatkan, "Janganlah engkau bersumpah."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement