Kamis 22 Aug 2024 10:28 WIB

Hukum Bekam dalam Islam, Bolehkah?

Secara istilah bekam adalah suatu teknik pengobatan.

Penyedia jasa bekam melayani pengunjung di Pasar Pahing, Sleman, Yogyakarta, Kamis (11/5/2023).
Foto:

Pada awalnya bekam hanya dikenal dengan dua cara, yaitu bekam basah dan bekam kering. Tapi seiring dengan kemajuan teknologi, sekarang dikenal juga metode bekam seluncur dan tarik. Bekam seluncur, metode ini sebagai pengganti kerokan. Bekam tarik, model ini hanya menghilangkan rasa nyeri atau penat di bagian dahi, kening, dan bagian yang pegal-pegal. Bekam ini dilakukan dengan cara menyedotkan gelas kaca secukupnya di dahi atau di bagian yang pegal, kemudian ditarik berulang-ulang sampai kulit menjadi kemerahan.

Hadis-hadis Nabi saw tentang bekam (al-ḥijāmah), antara lain:

عَنْ حُمَيْدٍ قَالَ سُئِلَ أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ عَنْ كَسْبِ الْحَجَّامِ فَقَالَ احْتَجَمَ رَسُولُ اللهِ - صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - حَجَمَهُ أَبُو طَيْبَةَ فَأَمَرَ لَهُ بِصَاعَيْنِ مِنْ طَعَامٍ وَكَلَّمَ أَهْلَهُ فَوَضَعُوا عَنْهُ مِنْ خَرَاجِهِ وَقَالَ إِنَّ أَفْضَلَ مَا تَدَاوَيْتُمْ بِهِ الْحِجَامَةُ أَوْ هُوَ مِنْ أَمْثَلِ دَوَائِكُمْ [رواه مسلم].

Dari Humaid (diriwayatkan) Ia berkata, Anas bin Malik pernah ditanya tentang  pekerjaan membekam, maka Ia berkata, Rasulullah saw pernah berbekam dan yang membekam beliau adalah Abu Thaibah, beliau memerintahkan agar Abu Thaibah diberi dua sha‘ makanan dan berbicara kepada keluarganya, maka mereka membebaskan pajaknya. Kemudian beliau bersabda: “Sebaik-baik obat yang kamu gunakan untuk berobat adalah berbekam atau berbekam adalah obat yang paling baik bagimu” [H.R. Muslim].

وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ قَالَ نَبِىُّ اللهِ - صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - نِعْمَ الْعَبْدُ الْحَجَّامُ يُذْهِبُ الدَّمَ وَيُخِفُّ الصُّلْبَ وَيَجْلُو عَنِ الْبَصَرِ [رواه الترمذي].

Dari Ibnu ‘Abbas (diriwayatkan), ia berkata,  Nabi saw. bersabda, “Orang yang paling bermanfaat adalah seorang tukang bekam (al-ḥajjām) karena ia mengeluarkan darah kotor (darah vena), meringankan otot kaku dan mempertajam pandangan mata orang yang dibekamnya” [H.R. at-Tirmidzi].

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الشِّفَاءُ فِي ثَلَاثَةٍ فِي شَرْطَةِ مِحْجَمٍ أَوْ شَرْبَةِ عَسَلٍ أَوْ كَيَّةٍ بِنَارٍ وَأَنَا أَنْهَى أُمَّتِي عَنْ الْكَيِّ [رواه البخاري].

Dari Ibnu ‘Abbas (diriwayatkan) dari Nabi saw, beliau bersabda, “Kesembuhan itu berada pada tiga hal, sayatan alat bekam atau minum madu atau sundutan dengan api (kay) dan aku melarang umatku (berobat) dengan kay” [H.R. al-Bukhari].

“Dan aku membenci pembakaran (sundutan api) dan tidak juga menyukainya” [H.R. Ahmad dalam Musnad-nya].

أَنَّ عَاصِمَ بْنَ عُمَرَ بْنِ قَتَادَةَ حَدَّثَهُ أَنَّ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَادَ الْمُقَنَّعَ ثُمَّ قَالَ لَا أَبْرَحُ حَتَّى تَحْتَجِمَ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ فِيهِ شِفَاءً [رواه أحمد والبخاري ومسلم].

Dari ‘Ashim bin Umar bin Qatadah (diriwayatkan) dia memberitahukan bahwa Jabir bin Abdullah r.a. pernah menjenguk al-Muqanna', dia bercerita: Aku tidak sembuh sehingga aku berbekam, karena sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya di dalamnya terkandung kesembuhan” [H.R. Ahmad, al-Bukhari dan Muslim].

Halaman selanjutnya ➡️

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement