Selasa 23 Jul 2024 13:43 WIB

Moeldoko: Eks Anggota Jamaah Islamiyah Punya Tanggung Jawab dalam Pembangunan Nasional

Jamaah Islamiyah sebelumnya merupakan organisasi besar yang memiliki banyak anggota.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan ucapan selamat hari raya Idulfitri 1445 H.
Foto: Republika/Dessy Suciati Saputri
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan ucapan selamat hari raya Idulfitri 1445 H.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko menegaskan, perlu adanya pendampingan dari pemerintah setelah organisasi Jamaah Islamiyah membubarkan diri.

"Ini organisasi besar, maka perlu kehadiran dari semua kita untuk bisa menjadi pendamping, bisa menjadi penasehat dan seterusnya," kata Moeldoko saat memberikan keterangan pers di Gedung Bina Graha, Kantor Staf Presiden Jakarta, Senin (22/7/2024).

Baca Juga

Mantan Panglima TNI itu mengatakan Jamaah Islamiyah sebelumnya merupakan organisasi besar yang memiliki banyak anggota, sehingga perlu ada pendamping atau penasihat agar organisasi tersebut bisa memiliki tanggung jawab sosial.

Selain itu, mantan anggota Jamaah Islamiyah juga diharapkan dapat turut terlibat dalam pembangunan nasional dengan adanya pendampingan tersebut."Jamaah Islamiyah yang telah membubarkan diri ini betul-betul pada akhirnya memiliki tanggung jawab yang sama dengan yang lain dalam kerangka ikut terlibat dalam pembangunan nasional. Itu poinnya," kata Moeldoko.

photo
Seorang narapidana tindak pidana terorisme mencium bendera merah putih saat menjalani ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas IIA Kediri, Jawa Timur, Selasa (5/3/2024). Tiga orang narapidana terorisme Ahmad Sujono dan Hadi Santoso dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI), serta Wahyudin dari kelompok jaringan Jamaah Asharul Daulah (JAD) berikrar setia kepada NKRI sekaligus berjanji mengikuti proses deradikalisasi di lapas. - (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)

Senada dengan itu, pengamat terorisme Noor Huda Ismail mengatakan, mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) masih perlu dibina dan dikontrol oleh pemerintah.

"JI bisa dikatakan bubar secara organisasi. Walaupun demikian, perlu dipahami bahwa secara pemikiran mantan anggota JI masih memerlukan pembinaan dan kontrol dalam jangka panjang. Komitmen mereka (terhadap NKRI) masih perlu dibuktikan," kata Noor beberapa waktu yang lalu.

Noor mengatakan keberlanjutan pembinaan resmi dari Pemerintah Indonesia akan memperkuat komitmen mantan anggota JI, serta dapat menjamin bahwa pembubaran JI bukan semata-mata manuver untuk mengalihkan perhatian dan justru bergerak di bawah permukaan.

Jamaah Islamiyah atau JI menyatakan pembubaran diri dan mengucapkan ikrar setia kembali ke NKRI pada Minggu, 30 Juni 2024. Pernyataan pembubaran dan ikrar itu dibacakan tokoh senior JI Abu Rusydan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement