Rabu 30 Jul 2025 09:36 WIB

Kutuk Pembunuhan Aktivis Palestina, Prancis: Pemukim Ekstremis Israel Lakukan Terorisme

Awdah Muhammad merupakan seorang guru yang juga dikenal sebagai aktivis.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: A.Syalaby Ichsan
Washington mengutuk pembunuhan seorang warga Palestina oleh tersangka pemukim Yahudi dan menyebutnya sebagai terorisme.
Foto: AP
Washington mengutuk pembunuhan seorang warga Palestina oleh tersangka pemukim Yahudi dan menyebutnya sebagai terorisme.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS — Pemerintah Prancis mengutuk pembunuhan aktivis Palestina, Awdah Muhammad Hathaleen, oleh pemukim ekstremis Israel di desa Umm al-Khair, Hebron, Tepi Barat, pada Senin (28/7/2025). Prancis menilai, pembunuhan tersebut merupakan tindakan terorisme. 

"Prancis mengutuk pembunuhan ini dengan sangat tegas serta semua tindakan kekerasan yang disengaja yang dilakukan oleh pemukim ekstremis terhadap penduduk Palestina, yang terus meningkat di seluruh Tepi Barat," kata seorang juru bicara (jubir) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Prancis, Selasa (29/7/2025). 

Baca Juga

"Tindakan kekerasan ini adalah tindakan terorisme," tambah jubir Kemenlu Prancis tersebut, seperti dikutip laman Al Arabiya. 

Dia mendesak otoritas Israel segera menghukum para pelaku tindakan kekerasan terhadap penduduk Palestina, yang terus berlanjut dengan impunitas penuh. Ia pun menyerukan otoritas Israel melindungi warga sipil Palestina. 

Otoritas Palestina mengungkapkan, pemukim Israel membunuh Awdah Muhammad Hathaleen, seorang guru yang turut dikenal sebagai aktivis, pada Senin lalu. Kementerian Pendidikan Otoritas Palestina menuduh pemukim Israel membunuh Hathaleen dalam serangan mereka terhadap desa Umm al-Khair di dekat Hebron. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement