Senin 01 Jul 2024 22:12 WIB

Muhaimin Iskandar: Kuota Haji Tambahan Sejumlah 20 Ribu Terjadi Miss Management

Timwas DPR sepakat sSegera bentuk pansus haji 2024

Abdul Muhaimin Iskandar.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Abdul Muhaimin Iskandar.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menyatakan bersepakat segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 usai mengevaluasi pelaksanaan haji dalam rapat yang digelar secara tertutup di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

"Kita ingin segera dibentuk pansus angket menyangkut pelaksanaan detail dari ibadah Haji 2024," kata Ketua Timwas Haji Abdul Muhaimin Iskandar kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Baca Juga

Muhaimin menjelaskan pansus yang telah dibentuk itu nantinya akan menyoroti sejumlah persoalan dan temuan yang muncul dalam pelaksanaan Haji 2024.

"Kami menindaklanjuti temuan detail itu dalam Pansus DPR RI yang sudah kita tanda tangani sebagian barusan," ujar Muhaimin.

Adapun persoalan dan temuan yang dimaksud antara lain terkait dengan data jumlah jamaah haji. Ia mengatakan Timwas Haji menemukan tidak sinkronnya data yang termuat di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan temuan yang ada di lapangan.

"Misalnya, data yang tidak sinkron antara jumlah jamaah yang berangkat, yang masuk dalam antrean sistem Siskohat, sistem komputerisasi haji dengan data-data yang kami temukan di lapangan," ujar dia.

Hal tersebut, kata Muhaimin menambahkan, tidak bisa ditelaah secara mendetail oleh Timwas Haji, tetapi harus dilakukan oleh Pansus.

Selain itu, ada pula persoalan mengenai indikasi kuota tambahan haji yang dipakai oleh pihak-pihak tertentu.

"Yang kedua, kuota haji tambahan sejumlah 20 ribu terjadi miss management sehingga haji reguler yang antrean panjang tahunan tidak bisa menikmati dari kuota 20 ribu itu. Dinikmati oleh pihak-pihak lain," kata Wakil Ketua DPR RI itu.

Berikutnya, ada pula persoalan terkait transportasi, akomodasi seperti tenda, konsumsi, dan kesehatan jamaah haji.

"Yang paling menarik adalah ada indikasi jual beli visa. Indikasi ini nanti akan disampaikan, bagaimana indikasi ini tidak bisa kita buka sekarang. Tapi, mungkin akan lebih detail di pansus, indikasi jual beli visa yang mengakibatkan harga visa melambung luar biasa tinggi," kata Muhaimin melanjutkan.

Sebelumnya, Timwas mengatakan akan membentuk Pansus Haji untuk mengevaluasi sejumlah kebijakan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

"Ini bukan hanya sifatnya normatif. Banyak sekali yang sifatnya praktis. Misalnya, manajemen kuota haji, manajemen petugas haji, manajemen keuangan haji. Sistem-sistem ini (terjadi, red) kita hampir tiap tahun, waktu sangat terbatas," ujar Anggota Timwas Haji DPR RI Diah Pitaloka.

Diah mengatakan Pansus Haji dibentuk untuk menangani berbagai aspek penting dalam manajemen haji, seperti kuota, anggaran, dan petugas haji dan menambahkan langkah ini diambil setelah Timwas Haji DPR RI melihat banyaknya kebijakan yang perlu diperbaiki guna meningkatkan kualitas pelayanan haji.

Lebih lanjut, dia menekankan dengan dibentuknya Pansus Haji, pendekatan yang dilakukan dalam mengatasi permasalahan bisa lintas sektor. Hal ini dikarenakan masalah kebijakan haji melibatkan banyak kementerian dan instansi terkait.

Diah juga mengatakan evaluasi oleh Pansus Haji akan mencakup hingga efisiensi anggaran. Ia berharap dengan adanya pansus, perbaikan yang dilakukan dapat lebih mendalam dan komprehensif.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement