Jumat 31 Oct 2025 22:27 WIB

Proyek Peningkatan Jalan di Asrama Haji Balikpapan Dikorupsi, Begini Kata Kemenag Kaltim

Kasus tersebut terkait proyek peningkatan jalan di UPT Asrama Haji Balikpapan.

Ilustrasi korupsi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tidak terlibat dan tidak memiliki kewenangan langsung dalam pengelolaan dana hibah yang kini menjadi perkara dugaan korupsi di UPT Asrama Haji Embarkasi Balikpapan.

Kepala Kanwil Kemenag Kaltim Abdul Khaliq di Samarinda, Jumat (31/10/2025),  membantah tudingan bahwa pihaknya “cuci tangan” atau lepas tanggung jawab atas kasus dugaan penyelewengan dana hibah senilai Rp 1,5 miliar yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.

Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Baca Juga

“Secara struktural, UPT Asrama Haji Balikpapan tidak berada di bawah pengelolaan Kanwil Kemenag Kaltim, melainkan satuan kerja langsung di bawah Kementerian Agama RI, tepatnya Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU),” kata dia.

Petugas membantu jamaah calon haji dari kloter kuota tambahan embarkasi Balikpapan 21 (BPN 21) setibanya di salah satu hotel Sektor 3 di Mekkah, Arab Saudi, Jumat (16/6/2023). Sebanyak 277 jamaah calon haji kloter tambahan tiba perdana di Mekah setelah menginap semalam di Madinah.

Ia menjelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Asrama Haji, UPT Asrama Haji kini secara resmi telah berada di bawah Kementerian Haji, bukan menjadi bagian dari struktur kanwil.

“Asrama Haji Balikpapan hanya pengguna layanan penyelenggaraan ibadah haji. Jadi, kami tidak memiliki hubungan struktural langsung dengan mereka,” katanya.

Ia juga menyesalkan adanya pemberitaan yang menuding Kanwil Kemenag “cuci tangan” tanpa ada konfirmasi resmi dari pihaknya.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Namun perlu kami tegaskan, informasi yang menyebut kami lepas tangan itu tidak benar,” ujarnya.

Melalui klarifikasi ini, Kemenag Kaltim berharap publik dan media dapat memahami posisi kelembagaan secara tepat, agar tidak timbul kesalahpahaman yang bisa menyesatkan opini masyarakat.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement