Senin 01 Jul 2024 08:23 WIB

Ke Depan, Kontrak Penyelenggaraan Haji Saudi Berlaku Tiga Tahun

Persiapan fasilitas bisa dilakukan dalam kontrak tiga tahun.

Umat Muslim berkumpul saat melakukan wukuf di Arafah saat pelaksanaan puncak ibadah haji di Makkah, Arab Saudi, Sabtu (15/6/2024). Jutaan umat muslim berkumpul di Padang Arafaf untuk melaksanakan prosesi wukuf.
Foto: AP Photo/Rafiq Maqbool
Umat Muslim berkumpul saat melakukan wukuf di Arafah saat pelaksanaan puncak ibadah haji di Makkah, Arab Saudi, Sabtu (15/6/2024). Jutaan umat muslim berkumpul di Padang Arafaf untuk melaksanakan prosesi wukuf.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH — Kontrak layanan haji ke depan tidak akan dilakukan setiap tahun. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi membuka kemungkinan dilakukan kontrak jangka panjang tiga tahun untuk penyediaan layanan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Inovasi baru layanan penyelenggaraan haji ini dibahas bersama oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Masyath di kantor Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Makkah, menurut keterangan tertulis yang disampaikan kepada Republika.

Baca Juga

Delegasi PPIH dipimpin oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief. Hadir Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, Direktur Pengelolaan Dana Haji Ramadan Harisman, serta Konsul Haji pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Nasrullah Jasam.

“Salah satu yang muncul dalam surat yang disampaikan kepada Menteri Agama Republik Indonesia dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi adalah mengenai kontrak tiga tahun, khususnya di Masya’ir,” terang Hilman Latief usai bertemu Wamenhaj Abdul Fattah Masyath di Makkah, Ahad (30/6/2024).

photo
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief menjenguk pasien jamaah lansia di klinik Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKH), Makkah, Senin (25/6/2024). - (Republika/Muhyiddin)

Hilman melihat Kerajaan Saudi mendorong agar semua misi haji, termasuk Indonesia, bisa mempersiapkan lebih dini penyelenggaraan ibadah haji tahun depan. Selain itu, proses kontrak layanannya juga dilakukan dalam jangka panjang. Persiapan-persiapan fasilitas bisa dilakukan dalam kontrak tiga tahun.

“Dengan kontrak jangka panjang, maka waktunya menjadi lebih cukup untuk mempersiapkan layanan secara lebih baik. Ada kepastian penggunaan, ada kepastian kerja sama, dan ini nanti kita jajaki bersama ke depan,” ujar Hilman.

“Kita diskusikan juga mengenai tempat, terkait kesediaan dan kepastian tempat pada saat Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina), serta skenario-skenario baru yang bisa dijalankan, dikembangkan, dan diperkuat oleh misi haji, termasuk Indonesia,” sebutnya lagi.

Hilman Latief dalam pertemuan ini menyampaikan terima kasih kepada Wamenhaj Abdul Fattah Masyath atas dukungan yang diberikan kepada misi haji Indonesia selama penyelenggaraan haji 1445 H. Selain soal kontrak jangka panjang, kedua pihak mendiskusikan beberapa regulasi yang telah dijalankan serta perubahan regulasi tentang haji.

“Dari hasil diskusi, nampaknya akan ada beberapa perkembangan yang saat ini mereka masih rumuskan untuk penyelenggaraan haji yang akan datang, baik reguler maupun haji khusus. Ini akan terus kita update ke depan,” lanjutnya.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, kata Hilman, menyampaikan apresiasi kepada misi haji Indonesia atas suksesnya pelaksanaan murur saat puncak haji di Armuzna. Ke depan, PPIH akan merumuskan skenario-skenario baru untuk memberikan kemudahan dan kenyamaan bagi jemaah dalam menjalani ibadah. Misalnya, tanazul yang terorganisir dengan baik dan lebih siap

“Mudah-mudahan apa yang disampaikan Wamenhaj tentang kesiapan tempat selama di Arafah dan Mina bisa menjadi landasan bagi kita untuk menetapkan kemungkinan pemetaan kuota bagi jamaah haji Indonesia di masa mendatang,” tegasnya.

Hilman menambahkan, Wamenhaj dalam pertemuan ini juga mengapresiasi upaya Indonesia dalam menekan angka kematian. Data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat, sampai hari ini, ada 329 jemaah wafat. Angka ini jauh lebih sedikit dibanding tahun lalu (586 pada rentang operasional yang sama).

Sebagaimana diketahui, Indonesia menerapkan syarat istithaah kesehatan sebelum jemaah haji melakukan pelunasan. Hilman menggarisbawahi pentingnya untuk terus memperkuat skema istithaah kesehatan ini pada operasional haji 1446 H/2025 M.

“Kita berharap ke depan bisa lebih rendah lagi. Ini bahan evaluasi kita juga dalam memperkuat skema istithaah jemaah,”ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement