Selasa 18 Jun 2024 09:09 WIB

Jamaah, Waspadai Tiga Perusak Pahala Haji!

Jamaah haji diharapkan menghindari hal-hal yang bisa merusak pahala ibadah.

ILUSTRASI Waspada perkara perusak pahala ibadah haji. Foto - Jamaah haji Indonesia berdoa di maktab pada Hari Arafah, Sabtu (15/6/2024).
Foto:

Selanjutnya, jamaah haji hendaknya tidak berlebih-lebihan dalam berbagai aspek. "Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan" (QS al-An'am: 141).

Tiap jamaah seyogianya menyadari, mereka adalah tamu Allah. Kesempatan berhaji bukan karena mereka mampu, tetapi dimampukan oleh Allah untuk berangkat ke Tanah Suci. Betapa banyak orang Islam yang kaya raya, tetapi tidak bisa berhaji karena sakit atau alasan lain. Sebaliknya, ada sebagian kaum Muslimin yang hidup pas-pasan, tetapi Allah menghendaki mereka menjadi tamu-Nya.

Agar menjadi haji yang mabrur, jamaah diharapkan bersikap moderat, baik dalam hal berpakaian, berinteraksi dengan sesama jamaah, dan seterusnya. Bila tuntas melakukan rangkaian ibadah, mereka tentu dapat melakukan aktivitas-aktivitas yang mubah, semisal berbelanja atau jalan-jalan. Namun, janganlah berlebihan karena tujuan utama ke Tanah Suci bukanlah berwisata, melainkan ibadah.

Terakhir, ada tiga hal yang secara tegas disebutkan Alquran sebagai peringatan kepada jamaah haji. Ketiga hal itu adalah rafats, fusuq, dan jidal.

Rafats berarti 'bersebadan' atau berhubungan suami-istri (seksual). Berbeda dengan dua hal lainnya itu, rafats dapat merusak ibadah haji. Sebagian ulama juga menyertakan perbuatan-perbuatan seperti berkata kotor dan jorok sebagai bagian dari rafats.

Kemudian, ada fusuq, yakni kedurhakaan atau pelanggaran terhadap ajaran agama Allah. Termasuk di dalamnya adalah maksiat-maksiat, semisal takabur, menzalimi orang lain, menghasut, atau merusak alam tanpa alasan yang bisa dibenarkan.

Terakhir, iyakni berdebat atau berbantah-bantahan. Dalam arti, menyelisihi sesama Muslim sehingga saudaranya itu merasa tersinggung atau marah.

"(Musim) haji itu (pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi. Barangsiapa mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, maka janganlah dia berkata jorok (rafats), berbuat maksiat dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji. Segala yang baik yang kamu kerjakan, Allah mengetahuinya. Bawalah bekal, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Dan bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat!" (QS al-Baqarah: 197).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement