Selasa 17 Dec 2024 16:03 WIB

Puluhan Triliun Perputaran Uang Haji dan Umroh, Begini Penjelasan BPKH

BPKH akan optimalkan pemanfaatan dana haji.

Rep: Muhyiddin/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi dana haji.
Foto: Freepik
Ilustrasi dana haji.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Amri Yusuf mengungkapkan perputaran uang haji dan umrah di Indonesia mencapai Rp 70 triliun per tahun. Hal ini menunjukkan betapa besarnya potensi ekonomi dari industri perjalanan ibadah ini di Indonesia.

Amri Yusuf menjelaskan, tata kelola ibadah haji di Indonesia melibatkan tiga pihak utama, yaitu Kementerian Agama sebagai pelaksana, BPKH sebagai pengelola dana, dan DPR RI yang menetapkan besaran anggaran penyelenggaraan.

Baca Juga

“Perputaran uang terkait aktivitas perhajian, termasuk umrah, mencapai Rp 60-70 triliun setiap tahun," ujar Amri dalam siaran pers yang diterima Republika pada Selasa (17/12/2024).

Dari angka tersebut, menurut dia, sebanyak Rp 21 triliun berasal dari kegiatan perhajian yang didukung BPKH. Sedangkan umrah menyumbang Rp 30–40 triliun.

"Namun, hanya sedikit yang memiliki efek signifikan terhadap perekonomian Indonesia,” ucap Amri.

Menurut Amri, BPKH telah memulai inisiatif untuk menurunkan biaya penyelenggaraan haji dengan mendirikan anak usaha yang masuk dalam ekosistem perhajian pada 2023. Ia berharap langkah ini akan memberikan dampak nyata pada ekonomi Indonesia.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (@bpkhri)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement