REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan pembahasan mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan Komisi VIII DPR RI bakal dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Sudah ada kalender, kan, masih reses DPR sekarang. Jadi mungkin dalam waktu singkat yang diberikan oleh DPR. Bulan ini," ujar Nasaruddin di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis.
Pada Rabu, Menag mengatakan bahwa pihaknya sudah menentukan jumlah kuota jamaah dan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025, dan tinggal menunggu persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menteri Kabinet Merah Putih tersebut menuturkan bahwa dirinya telah menyiapkan hal terbaik demi mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah haji tahun 2025, termasuk saat bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah.
Hal senada disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief. Ia menjelaskan bahwa kesepakatan mengenai biaya haji harus dibahas terlebih dahulu dengan DPR.
"Jadi, insya Allah akan kita usulkan akhir tahun ya pada Komisi VIII dan mudah-mudahan awal tahun depan bisa dibahas BPIH. Karena, memang saat ini juga sedang reses," kata Hilman.