REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH — Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan menceritakan pengalamannya saat memasuki Makkah, Arab Saudi. Dia mengaku sempat ditangkap polisi Arab Saudi karena dianggap jamaah haji ilegal. Menurut Arteria, dia ditangkap bersama dengan Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi.
Arteria mengaku ditangkap Polisi Arab setelah mengambil miqat di Tan'im, Makkah. Setelah selesai sholat di Masjid Aisyah, Arteria pun ditangkap. Bahkan, menurut dia, muthawifnya saat ini masih ditahan oleh polisi Arab Saudi. Arteria bercerita kalau dia sempat dimasukkan ke dalam ruangan kurang lebih sekitar 10 menit. Setelah dilakukan proses komunikasi dan koordinasi, akhirnya mereka berdua dibebaskan."Gak laku dokumen kita sebagai member of parlemen," ujar Arteria saat menghadiri rapat Tim Pengawas (Timwas) DPR RI bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di wilayah Jarwal, Makkah, Arab Saudi, belum lama ini.
Seperti diketahui, penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M ini memang terasa berbeda seiring pengawasan yang demikian ketat oleh pemerintah Arab Saudi untuk jamaah yang akan masuk ke Makkah. Jauh hari, otoritas Arab Saudi telah menerbitkan aturan yang melarang haji tanpa tasreh atau visa resmi haji. Akibatnya, pemeriksaan visa dilakukan secara ketat. Pendatang dengan visa ziarah dan beragam jenisnya, sejak 15 Dzulqaidah sampai 15 Dzulhijjah dilarang masuk Makkah.
Banyak warga dari berbagai negara yang terkena razia dan dikeluarkan dari Makkah. Peraturan yang demikian ketat yang terjadi di Arab Saudi dan pengalaman yang dirasakan oleh Arteria Dahlan dan Ashabul Kahfi bisa menjadi pelajaran bersama bagi seluruh warga bangsa. Karena, pemerintah Arab Saudi saat ini sedang menerapkan aturan secara lebih ketat terkait penggunaan visa haji dan itu harus dipatuhi.
Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas menghadiri rapat dengan Tim Pengawas (Timwas) DPR RI di wilayah Jarwal, Makkah. Hadir mendampingi Menag, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, Irjen Kemenag Faisal, dan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief.
Rapat diawali dengan pemaparan Menag tentang masalah penyelenggaraan hahu. Rapat membahas sejumlah hal, antara lain tentang progress persiapan layanan pada puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, serta evaluasi atas penyelenggaraan ibadah haji pada fase keberangkatan hingga menjelang puncak haji.