Kamis 07 Mar 2024 16:25 WIB

Kekerasan Pesantren, Jasijo: Kemenag Harus Berani Rilis Daftar Pesantren tidak Berizin

Pesantren berurusan dengan banyak orang sehingga memerlukan negara sebagai kontrol.

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Ani Nursalikah
Ilustrasi Pondok Pesantren
Foto: ANTARA/NOVRIAN ARBI
Ilustrasi Pondok Pesantren

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Jaringan Santri Jombang (Jasijo) Aan Anshori mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) harus berani merilis pesantren-pesantren berizin dan tidak berizin. Langkah tersebut supaya para orang tua mempunyai referensi tentang pesantren apakah sudah berizin apa tidak berizin.

Kasus kekerasan di pesantren kembali terjadi dalam beberapa hari terakhir. Di Kediri, Malang, dan Lampung terjadi kasus terbaru dan menelan korban jiwa yang diduga karena dianiaya. Dan pesantren di Kediri yang menjadi tempat meninggalnya santri asal Banyuwangi dinyatakan oleh pemerintah tidak berizin.

Baca Juga

Di Jawa Timur sendiri berdasarkan data dari Kemenag sekitar 1.200 pesantren tidak berizin. Pesantren yang tidak berizin, menurut Aan, perlu segera ditangani oleh Kemenag.

"Untuk apa tahu status izin pesantren? Ya supaya kalau ada apa-apa mereka (orang tua) bisa juga meminta pertanggung jawaban kepada Kementerian Agama. Ini menurutku yang menjadi hal penting ya," ujar Aan kepada Republika.co.id, Kamis (7/3/2024).

Aan menambahkan pesantren dan Kemenag sebagai perwakilan negara harus berkolaborasi untuk menciptakan pesantren yang ramah anak. Menurutnya, dibutuhkan kerendahan hati khususnya pesantren untuk menerima kehadiran negara.

Sebab pesantren berurusan dengan banyak orang sehingga memerlukan negara sebagai kontrol untuk memastikan proses pendidikan di pesantren berjalan baik. Adapun Kemenag harus menjalankan kewenangannya bahwa pesantren bagian dari sistem pendidikan nasional.

"Oleh karena itu pesantren harus tunduk pada sistem pendidikan nasional maka direkognisi oleh negara. Supaya bisa ikut memajukan," kata Aan.

Aan menambahkan pesantren mempunyai tujuan mulia yaitu membawa masyarakat menjadi lebih baik. Hal tersebut hanya akan bisa dicapai apabila negara melalui Kemenag ikut terlibat. Sebah tugas negara yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa menurut Aan tidak mudah. Perlu adanya standarisasi yang memuat kolaborasi antara pesantren dengan pemerintah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement