REPUBLIKA.CO.ID, AMSTERDAM -- Salinan Alquran dengan terjemahan bahasa Belanda telah didistribusikan di Belanda. Pendistribusian salinan Alquran berbahasa Belanda ini bagian dari acara “Don't Burn, Read", setelah serangan bulan lalu terhadap kitab suci Muslim oleh pemimpin gerakan rasis dan Patriotik Eropa sayap kanan Melawan Islamisasi Barat (Pegida).
Presiden Yayasan Masjid Arnhem Turki yang berafiliasi dengan Yayasan Diyanet Belanda Galip Aydemir mengatakan acara tersebut bertujuan menyampaikan kepada orang-orang mengapa Islam dan Alquran begitu suci bagi umat Islam. Ia ingin untuk persatuan dan solidaritas di antara orang-orang Arnhem, yang terletak di bagian timur Belanda.
"Biarkan Quran dan semua teks suci tidak dibakar, tetapi dibaca,” kata Aydemir.
Seorang peserta Belanda yang menerima salinan Alquran John Maters menghargai acara tersebut dan mengkritik tindakan provokatif bulan lalu oleh Wagensveld.
"Ketika Anda berpikir tentang tindakan provokatif yang dilakukan bulan lalu, Anda mengubah orang menjadi musuh satu sama lain. Saya rasa Anda tidak harus religius untuk memahami ini tidak masuk akal," tambahnya.
Sebelumnya, polisi Belanda pada Sabtu (13/1/2024), terlibat perkelahian dengan demonstran yang mencoba menghentikan serangan terhadap kitab suci Alquran. Aksi serangan terhadap kitab suci umat muslim ini hampir saja dilakukan oleh Edwin Wagensveld, pemimpin gerakan Patriotic Europeans Against the Islamization of the West (Pegida).
Dilansir dari Daily Sabah, Ahad (14/1/2024), polisi mengatakan sebuah kelompok berdemonstrasi menentang pembakaran Alquran oleh kelompok anti-Islam Pegida. Pegida memperoleh izin dari kotamadya di Arnhem.
Kelompok yang menentang berusaha mencegahnya yang menyebabkan penghentian demonstrasi. Tiga orang ditangkap karena ketidakpatuhan dan tiga petugas mengalami luka ringan. Diketahui bahwa pemimpin Pegida ditempatkan di bawah perlindungan polisi.
Wali Kota Arnhem Ahmed Marcouch asal Maroko mengatakan membakar kitab suci tidak dilarang di Belanda. Marcouch mencatat, sementara tindakan seperti itu mungkin mempengaruhi orang, menggunakan kekerasan tidak dapat diterima. Di Belanda, wali kota memiliki wewenang melarang demonstrasi jika mereka mengantisipasi gangguan ketertiban umum.