Kamis 04 Jan 2024 18:14 WIB

MUI Bali Sebut Arya Wedakarna Intoleran, akan Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPD RI

Seharusnya negara mengambil sikap dan tindakan terhadap oknum yang intoleran.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Arya Wedakarna
Foto: Republika/Mutia Ramadhani
Arya Wedakarna

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Harian Bidang Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali Agus Samijaya menyampaikan ada dua keputusan yang diambil dalam rapat Dewan Pimpinan Harian MUI beserta sekitar 30 ormas-ormas yang ada di Bali.

Agus mengatakan, keputusan pertama, melaporkan Arya Wedakarna atau AWK sebagai senator atau anggota DPD RI ke badan kehormatan DPD RI. Laporan ke badan kehormatan DPD RI ini terkait dengan pelanggaran kode etik anggota DPD RI. Keputusan kedua, melaporkan secara pidana terkait dugaan tindak pidana penistaan agama sebagaimana diatur dalam Pasal 156a KUHP.

Baca Juga

BACA JUGA: Soal Jilbab, 30 Ormas Islam Bali Nyatakan Sikap Terhadap Arya Wedakarna

"Untuk itu kita sedang mengonsolidasi tim yang kemungkinan bisa bekerja sama dengan rekan-rekan yang ada di Bali termasuk Jakarta karena kami sudah komunikasi juga dengan MUI Pusat untuk kaitan melakukan rencana upaya hukum ini," kata Agus kepada Republika, Kamis (4/1/2023).

Agus menegaskan, bagi umat Muslim di Bali, sikap-sikap rasis Arya Wedakarna ini bukan kali pertama ini saja, tapi sudah berulang-ulang. Selama ini umat Islam di Bali mengedepankan sikap toleransi dan lain sebagainya.

Agus berharap Arya Wedakarna sadar ia hidup di NKRI. Bali ini bukan terpisah di NKRI. Di seluruh wilayah NKRI semua umat beragama bisa bekerja, bisa melakukan aktivitasnya dengan bebas dan tidak ada hambatan psikologi, serta tidak ada hambatan regulasi yang terkait dengan penggunaan hijab.

"Sangat mengecewakan, (Arya Wedakarna) seorang senator yang sebetulnya wakil rakyat yang harus menjadi contoh dan teladan rakyat, justru dia (Arya Wedakarna) bersikap rasis dan intoleran," ujar Agus.

Ketua Harian Bidang Hukum MUI Bali ini menegaskan sikap rasis dan intoleran Arya Wedakarna bukan saja mencederai umat Islam tapi juga mencederai nilai-nilai yang terkandung dalam NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, Konstitusi Negara UUD 1945 dan Pancasila.

"Menurut saya negara harus bertindak, kepentingan negara yang lebih besar adalah untuk menjaga keutuhan NKRI, terjaminnya kerukunan umat beragama, terjaminnya kerukunan antar suku, ras dan lain sebagainya dalam bingkai NKRI," kata Agus.

Agus menambahkan seharusnya negara mengambil sikap dan tindakan terhadap oknum-oknum yang bersikap dan berjiwa intoleran dan rasis.

Sebelumnya, Senator Bali Arya Wedakarna mendadak viral di lini masa X. Hal itu setelah akun X @unmagnetism mengunggah potongan video ketika Arya sedang memarahi kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusa Tenggara dan kepala Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai, serta pengelola bandara.

Ucapan Arya dianggap rasis lantaran menyinggung jilbab atau hijab yang dikenakan Muslimah. Ucapan Arya yang ingin agar pegawai asli Bali ditempatkan di meja depan melayani wisatawan dibandingkan pegawai yang memakai hijab menimbulkan kontroversi.

"Saya gak mau yang front line, front line itu, saya mau yang gadis Bali kayak kamu, rambutnya kelihatan terbuka. Jangan kasih yang penutup, penutup gak jelas, this is not Middle East. Enak aja Bali, pakai bunga kek, pake apa kek," ucap Arya dikutip Republika.co.id di Jakarta, Senin (1/1/2024).

Sontak saja ucapan Arya itu mengundang kecaman warganet. Hampir semua warganet mengecam ucapan Arya yang seolah merendahkan hijab yang dipakai pegawai beragama Islam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement