Ahad 16 Nov 2025 20:18 WIB

Rais Aam PBNU Murka dengan Kelakuan Gus Elham, Minta Polisi Turun Tangan

Gus Elham mengaku khilaf dan meminta maaf.

Rep: Muhyiddin/ Red: A.Syalaby Ichsan
Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar membuka Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2025 di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Foto: Dok. Republika
Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar membuka Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2025 di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (5/2/2025).

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA — Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar mengecam aksi pendakwah Elham Yahya yang terekam mencium anak kecil dan tersebar di sejumlah platform media sosial.

“Dakwah macam apa kalau seperti itu kelakuannya. Masa anak kecil dicium-cium begitu, merusak itu,” kata KH Miftachul Akhyar, di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Kamis (13/11/2025).

Baca Juga

Kiai Miftach menegaskan, perilaku tersebut tidak bisa ditoleransi. Dia meminta pihak kepolisian untuk segera turun tangan.

photo
Gus Elham - (Instagram/@ellhamyahya)

Ia menilai pendakwah yang melakukan tindakan demikian tidak boleh diberi ruang untuk kembali berdakwah bahkan kalau perlu diberikan sanksi sebagai efek jera. Terkait sikap resmi PBNU, Kiai Miftach menyampaikan bahwa organisasi sudah jelas mengecam tindakan tersebut.“Sikap PBNU jelas, istilahnya apa ya, mengecam,” kata dia.

Ia juga menegaskan kewenangan memberikan sanksi bukan berada di tangan NU karena lembaga ini tidak bisa memberikan sanksi keras. Menurut dia, PBNU hanya bisa memberikan teguran dan sanksi yang bersifat administratif.

Ia mengimbau aparat penegak hukum proaktif menyikapi dan menindak kasus seperti ini tanpa harus menunggu laporan dari pihak lain.“Jadi, pihak berwajib juga harus menjemput bola, tak perlu ada laporan,” tutur dia.

Agar kejadian serupa tidak terulang, PBNU sudah membentuk satuan tugas khusus untuk melakukan pemantauan dan mengatur etika dalam berdakwah.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement