REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Pakar pemikiran Islam kontemporer Profesor Lukman S Thahir menyatakan dai atau penceramah memiliki kewajiban untuk merawat dan menjunjung tinggi kemajemukan yang ada, demi menguatkan persatuan dan kesatuan umat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Indonesia dengan segala kemajemukan yang ada, merupakan suatu realitas kehidupan yang lahir dari sunnatullah yang harus dirawat, dihargai dan dijunjung tinggi oleh setiap individu," kata Profesor Lukman S Thahir, di Kota Palu, Sulawesi Tengah, beberapa waktu lalu.
Profesor Lukman S Thahir yang merupakan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama dihadirkan oleh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulteng sebagai narasumber untuk menyampaikan materi tentang peran tokoh agama dalam mencegah politik identitas guna mewujudkan pemilu damai dan bermartabat, pada kegiatan pengukuhan pengurus Majelis Dai Kebangsaan (MDK) masa bakti 2023 - 2026 di Kota Palu, Jumat.
Profesor Lukman mengingatkan kepada para dai yang tergabung dalam Majelis Dai Kebangsaan bahwa, dengan hadirnya kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi, yang diikutkan dengan bangkitnya berbagai platform informasi dan media sosial, maka suatu kebohongan berpotensi menyamar menjadi suatu kebenaran.
Di era teknologi informasi saat ini, ujar dia, banyak kebohongan yang menyamar menjadi suatu kebenaran atau post truth, yang kemudian mempengaruhi opini publik, bahkan mempengaruhi sikap dan keyakinan orang.
"Apalagi, di momentum pemilihan umum serentak saat ini, post truth harus diwaspadai, karena berpotensi besar merusak demokrasi dan mencederai kemanusiaan," kata Profesor Lukman S Thahir kepada para dai Majelis Dai Kebangsaan Sulteng.
Ia mengingatkan kepada para dai mengenai peristiwa pemilihan umum tahun 2019 dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, yang mana saat itu banyak informasi tidak benar, menyamar seakan - akan menjadi suatu informasi benar.
"Ini berbahaya, dan harus diwaspadai, jangan sampai terulang," sebutnya.
"Oleh karena itu, para dai hadir di tengah masyarakat untuk mengklarifikasi informasi - informasi bohong, salah yang menyamar seakan - akan menjadi informasi benar," ungkapnya.
Dengan demikian, kata dia, para dai harus memiliki kecakapan dan kemampuan literasi informasi yang baik dan benar, agar mampu menangkal informasi - informasi tidak benar di masyarakat.
"Agar peran serta para dai dalam merawat kemajemukan, merawat persatuan dan kesatuan bangsa benar- benar optimal di masyarakat," ungkapnya.
Profesor Lukman mengemukakan bahwa saat ini pemilihan umum sedang memasuki tahapan kampanye yang akan dilaksanakan selama 75 hari, mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
Tahapan kampanye, menjadi satu tahapan yang rawan pelanggaran pemilihan umum, termasuk di dalamnya beredar informasi - informasi hoaks, yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.