Sabtu 02 Sep 2023 12:55 WIB

Kemenag Beri Apresiasi Kepada Rumah Zakat Atas Program Pemberdayaan

Program pemberdayaan Rumah Zakat dilakukan dalam bidang pendidikan hingga kesehatan.

Kementerian Agama (Kemenag) memberikan paresiasi kepada Rumah Zakat atas program-program pemberdayaan yang telah dilakukan baik dalam bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat.
Foto: Dok. Rumah Zakat
Kementerian Agama (Kemenag) memberikan paresiasi kepada Rumah Zakat atas program-program pemberdayaan yang telah dilakukan baik dalam bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Zakat melakukan kunjungan ke Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) Kementerian Agama dalam rangka bersilaturahmi, serta diskusi penguatan ekonomi umat dan upaya optimaliasi pengelolaan dana ZIS. Kunjungan ini disambut hangat oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur beserta jajarannya.

Pada pertemuan ini Rumah Zakat juga menguatkan sinergi bersama Kementerian Agama untuk mendukung Program Kampung Zakat, Program KUA Percontohan Ekonomi Umat, Konsolidasi Beasiswa, International Conference, wakaf produktif, Sertifikasi Amil, serta kepatuhan Kepatuhan syariah. Kementrian agama RI juga berharap program- program yang disinergikan dapat dilaksanakan berbasis keluarga sehigga dapat meningkatkan ekonomi keluarga untuk menciptakan generasi-generasi yang tangguh.

Baca Juga

Pada pertemuan ini, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur juga memberikan paresiasi kepada Rumah Zakat atas program-program pemberdayaan yang telah dilakukan baik dalam bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat. 

"Alhamdulillah mendapatkan apresiasi yang baik, semoga Kolaborasi ini diharapkan menjadi contoh sinergi positif antara Kemenag dan lembaga zakat dalam rangka mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan di Indonesia" ujar Irvan Nugraha CEO Rumah Zakat, dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/9/2023).

Saat ini Rumah Zakat memiliki 1.732 Desa Berdaya binaan Rumah Zakat di 73 Kota dan 212 Kabupaten di 34 Provinsi dengan 2 juta penerima manfaat yang siap untuk terus bergerak dengan semangat kolaborasi. dari data penerima manfaat program ekonomi sebanyak 19,5 persen telah keluar dari garis kemiskinan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement